spot_img

Mengintip Upaya Disdikbud Kaltim Meningkatkan Jumlah Guru SMA/SMK/SLB (1)

Ada alasan di balik syarat penempatan guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

SALAH satu yang digaris bawahi adalah, mereka bersedia ditempatkan di sekolah-sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dilakukan untuk merepon persoalan tidak meratanya persebaran guru, hingga minimnya pendaftar guru bidang pendidikan tertentu.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim Armin menjelaskan, saat ini berdasarkan data per 1 Agustus 2023, jumlah guru yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim seperti Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) berjumlah 8.555 orang.

Rinciannya, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) 4.074 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.473 orang, honor provinsi 1.763 orang, dan honor Bantuan Pperasional Sekolah Daerah (bosda) 755 orang. “Namun dari angka tersebut, kenyataannya Kaltim masih kekurangan sekitar 3 ribu guru. Artinya secara keperluan, jumlah guru di Kaltim belum terpenuhi,” ujarnya.

Armin menyebut, kurangnya jumlah guru bisa semakin meningkat karena banyak guru yang memasuki masa pensiun. Di sisi lain, makin berkurangnya jumlah guru produktif pada bidang tertentu. Antara lain guru sejarah, geografi, dan sosiologi. Ditambah kurangnya minat calon guru melamar dan mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Sangat kurang. Mereka (guru) banyak yang enggan mengajar di daerah 3T di Kaltim. Lalu, bermunculannya sekolah baru menambah gap jumlah keperluan guru makin tidak terpenuhi. Hingga banyak sekolah baru yang cenderung didominasi tenaga honor,” ungkapnya.

Untuk memenuhi jumlah tersebut, tahun ini dibuka seleksi PPPK dengan jumlah berdasarkan anggaran mampu menampung kuota 2.553 orang. Namun, dalam pendaftaran tahun ini, pihaknya baru menerima 1.600 pelamar. Itu pun semua harus melalui tes dan bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Termasuk bersedia ditempatkan di daerah yang ditentukan kepada calon PPPK.

“Karena memang banyak guru yang tidak mau mengajar di daerah 3T tadi. Sehingga, perlu kebijakan agar bisa memeratakan persebaran guru. Jangan sampai, guru menumpuk di kota saja. Dan lewat seleksi PPPK ini, kami memberikan ruang membantu sekolah yang sulit merekrut guru honor melalui dana bosda. Karena statusnya masih minim jumlah murid atau yang lokasinya terpencil,” kata dia. (adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait