spot_img

Digitalisasi Instansi Pemerintah, Latah atau Inovasi?

Penulis: Eka Prasetya Aneba
Head Project Operation Nayaka Cyber Indonesia | Direktur Ideham Khalid Research dan Consulting

Digitalisasi telah menjadi tren global yang tak terhindarkan, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong transformasi digital khususnya di instansi pemerintah, hal ini menjadi fokus utama dalam beberapa tahun terakhir. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam proses digitalisasi tersebut, termasuk latah digitalisasi yang terjadi di beberapa instansi pemerintah.

Masyarakat harus mengunduh berbagai aplikasi sehingga merasa dipersulit dalam berurusan, padahal tujuan awal digitalisasi itu untuk memudahkan. Demikian diungkapkan oleh Mentri PAN&RB, Abdullah Azwar Anas pada acara peresmian bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital, di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2024.

Digitalisasi yang pada awalnya adalah untuk efisiensi dengan tujuan menghemat waktu dan mengurangi penggunaan kertas, yang basis datanya akan dijadikan sumber mega data (big data) dengan satu klik nyatanya hingga hari ini banyak dari masyarakat umum bahkan aparatur negara yang masih gagap dalam menggunakannya.

Banyak fakta lapangan yang bisa kita jadikan contoh dalam menelaah upaya digitalisasi yang gagap, salah satunya adalah mekanisme pendaftaran murid baru pada instansi pendidikan, pendaftaran yang dilakukan melalui daring sepenuhnya pada akhirnya tetap meminta data salinan berupa kertas, lalu data yang sudah didigitalisasi itu apa gunanya? Sistemnya yang kurang smart atau SDM-nya? Belum lagi soal keamanan data pribadi yang negara ini sangat abai terhadapnya.

Fenomena maraknya instansi pemerintah yang membuat aplikasi tanpa asesmen yang layak ini seolah menghadirkan tren baru, yaitu latah digitalisasi, semua serba terburu-buru dalam usaha penerapan teknologi digital, tanpa perencanaan yang matang atau pemahaman yang cukup. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari ketidaksesuaian teknologi dengan kebutuhan instansi, hingga kegagalan implementasi yang merugikan pelayanan publik dan berakhir menjadi sampah perangkat.

Digitalisasi di instansi pemerintah seringkali dianggap sebagai upaya untuk modernisasi dan efisiensi, namun kenyataannya terkadang tidak sesuai dengan harapan. Banyak aplikasi yang dibuat mungkin hanya sebatas pencitraan untuk menunjukkan bahwa instansi tersebut juga ikut serta dalam transformasi digital, namun dalam praktiknya fungsinya tidak maksimal.

Kritik terhadap aplikasi-aplikasi semacam ini muncul karena seringkali lebih terasa sebagai pembenaran untuk mengalokasikan anggaran teknologi informasi, tanpa adanya peningkatan signifikan dalam pelayanan atau efisiensi kerja. Seiring waktu, banyak instansi pemerintah yang meluncurkan aplikasi serupa dengan fitur yang hampir sama, namun diberi nama berbeda, sehingga menciptakan tumpukan aplikasi yang sebenarnya tidak memberikan nilai tambah yang signifikan.

Akibatnya, upaya digitalisasi yang seharusnya memudahkan dan meningkatkan efisiensi pada akhirnya hanya berujung pada kekacauan dalam manajemen aplikasi, serta menjadi beban tambahan karena perlu pemeliharaan dan pengelolaan yang lebih efisien. Hal ini membuat digitalisasi yang seharusnya menjadi solusi malah menjadi masalah tersendiri.

Banyak tantangan yang sebenarnya bisa diminimalisir tetapi kurangnya kesadaran dan keterampilan menjadi sebuah momok yang menghancurkan, banyak pegawai pemerintah yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang teknologi digital, sehingga sulit bagi mereka untuk mengadopsi perubahan tersebut dengan efektif. Belum lagi jika pemilihan teknologi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas instansi pemerintah sehingga dapat menyebabkan implementasi yang tidak efisien.

Di satu sisi digitalisasi yang kebablasan juga menimbulkan dampak yang buruk terutama jika penggunaan teknologi digital di berbagai aspek kehidupan menjadi berlebihan atau tidak terkendali dalam kata lain terjadi kecanduan teknologi. Berikutnya yang juga berpengaruh adalah penurunan interaksi sosial dan tatap muka, Ketergantungan pada komunikasi digital dapat mengurangi interaksi sosial langsung, padahal interaksi sosial itu sangat penting untuk membangun hubungan yang kuat.

Untuk mengatasi digitalisasi yang kebablasan, penting untuk mengadopsi pendekatan yang seimbang dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi, di antaranya adalah memastikan akses yang adil terhadap teknologi, perlindungan data pribadi, dan mengedepankan interaksi manusia dalam konteks yang tepat. Dengan kemajuan dunia informasi teknologi, dunia hari ini dan di masa depan akan semakin mudah, dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.

Banyak hal yang bisa dilakukan oleh instansi pemerintah untuk mengatasi latah digitalisasi, di antaranya peningkatan kapasitas dan kesadaran melalui pelatihan-pelatihan dan pendampingan kepada pegawai pemerintah agar mereka dapat memahami manfaat dan cara menggunakan teknologi digital dengan baik, sehingga dapat memilih teknologi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintah yaitu dengan mendorong kerja sama serta membangun sinergi dalam upaya digitalisasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas implementasi.
Yang paling penting dari keseluruhan tahapan itu adalah peningkatan keamanan data, Investasi sistem keamanan data yang handal dan kebijakan yang ketat terkait dengan perlindungan data sehingga dapat membantu mencegah risiko kebocoran informasi.

Dengan strategi yang tepat instansi pemerintah dapat mengatasi latah digitalisasi, sehingga dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti peningkatan efisiensi operasional, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Digitalisasi yang tepat dan terencana dengan baik akan membantu instansi pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatkan daya saing dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang.

Tantangan Digitalisasi

Digitalisasi jika digunakan dengan formula yang tepat tentunya akan sangat memudahkan tetapi juga dapat memunculkan berbagai masalah terkait keamanan data pribadi. Misalnya bocornya informasi pribadi individu sehingga disalah gunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Sementara itu digitaliasasi juga dapat menimbulkan ketimpangan digital, karena tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap teknologi digital.

Ketimpangan ini dapat meningkatkan kesenjangan sosial dan ekonomi, karena mereka yang tidak memiliki akses atau keterampilan digital dapat tertinggal dalam pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan lainnya.

Ketergantungan pada teknologi juga dapat mengurangi kemampuan individu untuk berpikir kritis dan memecahkan masalah tanpa bantuan alat digital. Ini dapat menghambat kreativitas dan inovasi bahkan pada satu titik dapat menimbulkan dehumanisasi layanan, misalnya pada beberapa sektor yang berbasis layanan pelanggan, penggunaan teknologi dapat mengurangi sentuhan manusia dan membuat interaksi menjadi lebih mekanis dan kurang personal.

Secara keseluruhan, sangat penting bagi instansi pemerintah untuk mengatasi latah digitalisasi dengan strategi yang tepat guna memastikan bahwa transformasi digital yang dilakukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan kemajuan negara.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan sebenarnya dari pengguna, serta koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap aplikasi yang dikembangkan memiliki nilai tambah yang jelas. Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran untuk teknologi informasi juga perlu ditingkatkan agar penggunaan dana tersebut benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan instansi pemerintah itu sendiri.

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait