AKSELERASI – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan pelayanan selama proses pencoblosan pada pemilu 2024 mendatang, terutama bagi warga disabilitas yang membutuhkan bantuan khusus.
“Warga penyandang disabilitas harus menjadi prioritas dalam pelayanan. Sehingga memudahkan mereka saat mengikuti pencoblosan,” kata Jahidin.
Menurut Jahidin, hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu harus dihormati dengan memberikan pelayanan yang setara dan inklusif, sesuai dengan standar yang berlaku.
“Ini penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak yang sama dan peran penting dalam membentuk masa depan politik di daerah ini,” tegasnya.
Langkah tersebut, kata Jahidin, sekaligus upaya untuk mengurangi jumlah masyarakat yang memungkinkan masuk dalam kelompok Golput di setiap wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita harapkan masyarakat tidak golput, makanya kita sarankan untuk meningkatkan pelayanan, terutama bagi kaum disabilitas,” terangnya. (Iw/Adv)