spot_img

Pj Gubernur Kaltim Serahkan SK Pengangkatan Untuk 20 Orang Guru

AKSELERASI – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Pendopo Odah Etam, Kamis (9/11/2023).

Sebanyak 20 orang guru yang menerima SK tersebut dan akan mengabdi di beberapa sekolah dengan jenjang SMA, SMK dan SLB.

Pj Gubernur Kaltim memberikan apresiasi kepada Disdikbud yang telah menindaklanjuti kekosongan kepala sekolah di beberapa sekolah yang ada di Kaltim.

“Saya pernah bertemu dengan Mas Menteri (Mendikbud) dan salah satu dirjen menanyakan tentang masih banyaknya kekosongan jabatan kepsek mulai tingkat SD,” ungkapnya.

Akmal mengungkapkan, satu di antara penyebab kekosongan jabatan kepsek karena adanya masalah perizinan kepada menteri untuk daerah yang dipimpin penjabat atau pelaksana tugas (Plt) yang tidak memiliki kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Untuk pengisian jabatan kepsek yang kosong kami harus izin. Untuk eselon 3 dan 4 kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda,” sebut Akmal Malik.

Akmal yang juga menjabat Dirjen Otda itu menyebutkan bahwa ada sekitar 100 jabatan kepsek yang kosong di Kaltim mulai jenjang SD, SMP yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, hingga SMA/SMK,SLB kewenangan provinsi.

Dirinya berjanji memberi kemudahan terkait proses perijinan, sehingga posisi jabatan kepsek yang lowong dapat segera terisi.

“Buat aja daftarnya, ajukan. Tidak lama kok, insyaallah seminggu selesai. Yang penting usulan sudah masuk. Nah proses pengusulan ini yang biasanya lama,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan menyebutkan bahwa, selain mengangkat 20 kepsek untuk mengisi jabatan yang lowong, juga mengangkat 6 guru penggerak.

Dari tahun 2023, sebanyak 30 guru yang diangkat menjadi kepsek dan 10 di antaranya merupakan guru penggerak.

“Ini sejalan dengan agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya. (Iw/Adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait