AKSELERASI – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengatakan bahwa, Salah satu penghambat kemajuan sektor pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dikarenakan masih ada sejumlah sekolah yang status lahannya masih bermasalah.
“Sangat disayangkan sekali kok itu masih bisa terjadi, ini tentu bisa menghambat perkembangan di sektor pendidikan kita (di Kaltim,red),” kata Salehuddin.
Salehuddin tidak menyebutkan sekolah mana saja yang status lahannya masih bermasalah. Namun dia meyakini bahwa masih ada bangunan sekolah di Kaltim yang belum clear (tuntas) betul status lahannya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Salehuddin mendorong Pemprov Kaltim untuk memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Kemudian diupayakan untuk membentuk Satuan tugas khusus (Satgas) dalam menyelesaikan persoalan status lahan tersebut.
“Kita juga mendorong agar pemerintah provinsi bisa membentuk Satgas untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ini tidak bisa kalau hanya mengandalkan dinas pendidikan,” ujarnya.
Dalam Satgas tersebut, kata Salehuddin, diupayakan untuk melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan, untuk selanjutnya mereka intens melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang terdapat lahan sekolahnya masih bermasalah.
“Persoalan status lahan sekolah itu bukan urusan yang mudah diselesaikan. Disdik kan tidak hanya ngurusin itu saja, tapi banyak hal yang yang perlu diselesaikan. Sehingga supaya keduanya tetap berjalan, maka diperlukan kerjasama melalui Satgas itu tadi,” terangnya.
Diungkapkan Salehuddin, bahwa seharusnya proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear pada tahun 2016 lalu untuk di semua sekolah yang ada. Namun sayangnya di Kaltim hanya sebagian kecil saja yang sudah diserahkan.
“Sehingga melalui dorongan untuk pembentukan Satgas ini kita harapkan persoalan lahan untuk sarana pendidikan dapat segera cepat terselesaikan, sehingga perlahan untuk persoalan fasilitas pendidikan di Kaltim mampu terjawab,” harapnya.
“Karena persoalan lahan ini juga menjadi kendala mengapa Pemprov tidak bisa maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Karena sekolah yang berhak dapat bantuan itu harus clear di lahan,” tambahnya.(Iw/Adv)