spot_img

SMA Negeri 1 Sangatta Selatan Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2023

AKSELERASI – SMA Negeri 1 Sangatta Selatan tampil sebagai juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 tingkat Kutim. Bryan Fitur Ayni dan Evelyn Novelina, dua pelajar SMA Negeri 1 Sangatta Selatan, memikat atensi tim juri lewat judul “Pemanfaatan Situs Game Wordwall untuk Mencegah Tindakan Bullying di SMA Negeri 1 Sangatta Selatan”.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 yang diikuti pelajar SMA.SMK/MA/SLB (tuna daksa) ini sendiri digelar Senin 21 Agustus 2023, pukul 09.00 Wita, pagi tadi, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jalan A. W. Syahrani, No. 1 RT. 04, Teluk Lingga, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

Hasil yang diraih SMA Negeri 1 Sangarra Selatan ini memang tak mudah. Awalnya, mereka dan para peserta lain wajib mengajukan karya tulis inovatif lebih dulu. Dalam penyusunannya, mereka dibimbing dan didampingi oleh guru dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen.

Proses selanjutnya adalah seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan. Hasilnya, terpilih 10 tim yang diadu di tingkat Kabupaten Kutim. Mereka terdiri dari 1 pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan.

Ristu Darmawan, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, mengatakan pendidikan nasional tak hanya berfungsi mengembangkan kemampuan, tetapi juga membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.

“Tujuan pemilihan ini untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” katanya, saat memberikan sambutan.

Makanya, lanjut Ristu Darmawan, para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.

“Ini secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum. Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” urainya.

Ristu Darmawan berharap, melalui kegiatan ini, lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. “Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” paparnya.

Sebagai informasi, selain SMA Negeri 1 Sangatta Selatan sebagai juara pertama, tampil sebagai juara kedua SMA Negeri 1 Rantau Pulu yang diwakili Atikah Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra. Keduanya membawakan judul “Meminimalisir Penyalahgunaan Narkotika Melalui Komunitas Labirin”.

Sementara juara ketiga, diraih SMA Negeri 1 Sangatta Utara yang diwakili Robitul Al Izhak dan Nur Fauziah Sahlan lewat judul “Penguatan Karakter Pelajar Anti Bullying Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMA Negeri 1 Sangatta Utara”.

Selanjutnya, para juara ini masing-masing memperoleh uang pembinaan. Juara I Rp. 4,5 juta, juara II Rp. 3,5 juta, dan juara III Rp. 2,5 juta. Uang pembinaan itu diserahkan secara simbolis bersama piagam dan plakat.

Untuk diketahui, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini juga dihadiri I Ketut Puriata, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutim-Kota Bontang, para juri dari Kejati Kaltim, dan Kejari Kutim, para guru pembimbing, dan peserta pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum.

Kedepan, mereka yang menjadi juara di tingkat Kabupaten Kutim ini akan dipertandingkan kembali pada tingkat provinsi Kaltim bersama dengan para juara dari masing-masing kabupaten/kota di Kaltim. (fai/ser)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait

error: Content is protected !!