AKSELERASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda akan menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022, Selasa 31 Agustus 2022. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Soebandi, ada pelbagai pertimbangan mengapa jadwal Sidang Paripurna dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, Sidang Paripurna yang membahas pengesahan APBD-P 2022 akan dilakukan pada Rabu 31 Agustus 2022 malam. Hal itu diungkapkannya saat serah terima Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (ProBebaya) di Kecamatan Sungai Pinang, Sening 29 Agustus 2022 pagi tadi.
Sayangnya, di waktu yang sama dengan jadwal Sidang Paripurna yang telah direncanakan, Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang akan datang ke Kota Tepian. Itu sebabnya jadwal Sidang Paripurna akhirnya diubah.
Soebandi mengungkapkan, DPRD Kota Samarinda pada dasarnya menyesuaikan jadwal Wali Kota Samarinda Andi Harun. Sebab, dalam Sidang Paripurna harus menghadirkan wali kota. “Selain itu pertimbangan pemilihan waktunya tepat karena aturan. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengesahan APBD-P selambat-lambatnya akhir Agustus,” tukas Soebandi. (adv)