AKSELERASI, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan tindak pidana gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dalam proses pendalaman kasus ini, KPK memanggil sembilan saksi, termasuk di antaranya Bupati Penajam Paser Utara (PPU), untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur.
Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, yang sebelumnya telah divonis dalam kasus korupsi.
Dilansir dari ANTARA, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa para saksi dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa di Samarinda.
Beberapa nama yang dipanggil antara lain MN (Bupati PPU), ADP (Direktur PT Petrona/Petrona Naga Jaya), UMS (Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah), MAS (Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera), dan BBS (Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga). Selain itu, terdapat pula SLN, Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga sejak 2019, AH (Komisaris Utama PT Bara Kumala Group), ABY (Manajer Proyek PT Alam Jaya Pratama), serta RF (Komisaris PT Petro Naga Jaya).
Salah satu saksi yang turut hadir, SLN, membenarkan kehadirannya sebagai bagian dari klarifikasi terkait aliran dana dan dugaan TPPU.
“Saya pada hari ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi atau sebagai saksi tindak pidana pencucian uang Bupati Rita Widyasari,” ujar SLN, dikutip dari ANTARA.
SLN menegaskan bahwa dirinya merupakan investor sekaligus kontraktor di PT Sinar Kumala Naga sejak tahun 2019. Ia juga menyebutkan bahwa ibu dari Rita Widyasari merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.
Namun, ia mengaku perusahaan yang dikelolanya ikut terdampak karena KPK memblokir rekening perusahaan senilai Rp54 miliar. Akibatnya, PT Sinar Kumala Naga tidak bisa membayar kewajiban pajak senilai Rp36 miliar yang telah jatuh tempo.
“Saya sebagai investor tidak mengerti apa-apa. PT Sinar Kumala Naga sudah beroperasi sejak 2009, jauh sebelum Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati pada 2010,” ungkap SLN.
Selain SLN, MN selaku Bupati PPU juga terlihat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Sejumlah saksi lainnya juga terpantau memasuki Kantor Perwakilan BPKP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap kesembilan saksi tersebut. (Red)