AKSELERASI – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberi perhatian kepada warga yang rentan berbenturan dengan hukum. Makanya salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah memberikan bantuan hukum.
Bagi politisi PDIP ini, saat ini memang banyak masyarakat rentan berbenturan dengan hukum. Salah satunya ketika bersinggungan dengan perusahaan tambang batu bara. Apalagi tak semua masyarakat setuju dengan adanya pertambangan batu bara yang jumlahnya cukup banyak di Kaltim. “Tentunya sangat rentan berbenturan hukum, karena tidak semua masyarakat setuju,” katanya.
Lebih lanjut Muhammad Samsun menyatakan, bantuan hukum untuk masyarakat telah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Regulasi ini memang dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan hak yang sama di mata hukum. “Sehingga masyarakat juga mendapatkan hak-haknya terkait hukum. Kan, masyarakat kecil itu rentan, rawan dan takut berurusan hukum. Ketika digertak masyarakat panik dan sebagainya, sehingga terbungkam. Kalau ada permasalahan yang melanggar atau mencederai hak hukum masyarakat silahkan disampaikan,” tegasnya.
“Kami dari PDIP pun siap melakukan advokasi untuk melindungi masyarakat. PDIP juga punya LBH dan punya badan bantuan hukum yang memang diperintahkan DPP Partai, oleh ketua umum ibu Megawati untuk melakukan advokasi masyarakat di lapisan paling bawah,” tandas Muhammad Samsun. (adv)