AKSELERASI.ID. Tanah Laut – Masih suasana momentum Hari Jadi Tanah Laut ke-60, usulan pengabadian nama-nama pada Panitia Tujuh Belas kembali diungkapkan di tengah masyarakat. Gagasan ini datang dari seorang warga Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, M Zahir Firdaus, yang menilai bahwa pemerintah daerah sudah saatnya memberikan penghargaan historis yang abadi bagi para pejuang yang membidani lahirnya Tanah Laut.
Firdaus menegaskan bahwa jasa para pendiri Tanah Laut, khususnya mereka yang tergabung dalam Panitia Tujuh Belas, tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang hingga akhirnya status Daswati II resmi diraih.
“Untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pendiri Kabupaten Tanah Laut, utamanya mereka yang termasuk panitia 17. Alangkah indahnya jika nama-nama mereka kelak diabadikan sebagai nama jalan di kota atau di wilayah Tala,” ujarnya diujung telepon.
Makna Historis yang Terlupakan
Firdaus menilai bahwa pemberian nama jalan merupakan salah satu cara penghormatan yang paling mudah dirasakan masyarakat. Namun, menurutnya, penamaan jalan justru kerap tidak mencerminkan nilai sejarah maupun semangat perjuangan masa lalu.
“Ada dua norma pertimbangan dalam memberi nama jalan, yaitu makna historis ke belakang dan makna spirit ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah nama jalan yang ada sekarang kurang memenuhi dua norma tersebut.
“Banyak nama-nama jalan di tempat kita kurang memenuhi dua norma tersebut, seperti Jalan Kemakmuran, Jalan Gagasbarata, Jalan Samudra, dan lain-lain,” tandasnya.
hal tersebut memantik kembali diskusi publik tentang pentingnya menjaga memori kolektif, terutama bagi generasi muda yang kini hidup dalam era modern dan nyaris lepas dari narasi perjuangan lokal.
Perjalanan Panjang Sebuah Kabupaten
Tanggal 2 Desember merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan. Pada 2025 ini, daerah yang berpusat di Pelaihari tersebut resmi berusia 60 tahun. Meski kini berkembang pesat, jejak kelahirannya sarat dinamika panjang dan penuh perjuangan.
Pada masa awal, Tanah Laut hanyalah sebuah kewedanan di wilayah Kabupaten Banjar, dengan kekayaan alam melimpah dari sektor kehutanan, kelautan, pertanian hingga pertambangan. Namun potensi ini belum menjadi kekuatan ekonomi karena terbatasnya infrastruktur.
Semangat perubahan mulai menyala pada tahun 1956 ketika tokoh masyarakat bersama veteran LVRI menyampaikan resolusi untuk mengusulkan peningkatan status Tanah Laut menjadi Daerah Swatantra II (Daswati II).
Perjuangan itu terus berlanjut melalui berbagai pertemuan, salah satunya pada 3 Juni 1961 di rumah Moh. Afham. Dari sinilah Panitia Tujuh Belas dibentuk, mereka adalah:
- Soepardjan
- Moh. Afham
- H. M. Aini
- Matram HB
- H. Hulaiymi
- Ti Jansyah Noor
- Bustan HB
- Rad Hopan
- Martam
- Ardiansyah
- A. Miskat Thaib
- H. Djuhdi
- H. Suriansyah
- Prawira DS
- Tjioe Seng Ha
- Parhan HB
- Sulaiman.
Tugas besar mereka meliputi komunikasi dengan tokoh masyarakat, pengumpulan data potensi daerah, penggalangan dana, penyebaran pengumuman, hingga penyelenggaraan ceramah bersama para tokoh lokal. Semua dilakukan secara swadaya dan penuh idealisme.
Upaya ini membuahkan hasil. Musyawarah Besar pada 1–2 Juli 1961 menjadi titik penting terbentuknya Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II yang kemudian mengantarkan tuntutan resmi kepada pemerintah.
Melalui proses panjang, berbagai kunjungan, dukungan DPRD, pembentukan badan persiapan, hingga akhirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 disahkan. Pada 2 Desember 1965, Tanah Laut diresmikan sebagai Daswati II oleh Menteri Dalam Negeri. Sejak saat itulah tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut.
Saatnya Penghargaan Seumur Hidup
Seiring usia daerah yang terus bertambah, usulan pengabadian nama Panitia Tujuh Belas sebagai nama jalan dianggap sebagai langkah simbolis untuk merawat sejarah Tanah Laut. Tak sekadar menghormati jasa mereka, namun juga memberikan edukasi bagi generasi berikutnya tentang siapa saja yang telah berjuang mendirikan kabupaten ini.
Gagasan yang disampaikan Firdaus itu kini menjadi refleksi bersama: apakah narasi perjuangan Tanah Laut akan tetap hidup atau perlahan memudar tanpa jejak di ruang publik? (red)




