spot_img

Agenda DPRD Masa Sidang I Direvisi

AKSELERASI – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan sejumlah agenda DPRD Kaltim untuk masa sidang I tahun 2023 direvisi. “Selain membahas laporan dari komisi, pada Rapat Paripurna tersebut juga memutuskanpergeseran jadwal pergantian antar waktu legislator dan penetapan RTRW,” ujarnya.

Kata Muhammad Samsun, terkait PAW dari Fraksi Partai Gerindra, yakni anggota DPRD Kaltim Mashari Rais digantikan A. Komariah yang semula dijadwalkan Senin 16 Januari pukul 10.00 Wita digeser menjadi pukul 14.00 Wita.

“Sedangkan untuk Paripurna penetapan Ranperda RTRW Kaltim yang semula di jadwalkan 23 Januari, bergeser menjadi 30 Januari 2022,” katanya.

Adapun agenda penting lainnya, ujar Samsun, yang dibahas pada Rapat Paripurna tersebut, terkait pergantian unsur alat kelengkapan dewan (AKD).

Samsun menambahkan, perubahan AKD yang dimaksud adalah perubahan di badan anggaran (Banggar) dari Hasanuddin Mas’ud digantikan Salehuddin. “Kemudian Badan Musyawarah (Banmus) dari Hasanuddin Mas’ud ditempati Makmur HAPK, selanjutnya Komisi III dari Hasanuudin Mas’ud digantikan Makmur HAPK,” tutupnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait