Baca Juga

spot_img

Ketua DPRD Dukung Program Pemkot Bontang

AKSELERASI – Instruksi walikota Bontang tentang penggunaan pakaian batik khas Kota Bontang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kontrak Daerah (TKD), dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diapresiasi tinggi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengaku mendukung dan mengapresiasi instruksi tersebut karena berdampak pada banyak hal. Dalam surat instruksi itu sendiri, penggunaan baju batik dilakukan tiap Kamis.

“Itu kebijakan baik. Selain menanamkan cinta kepada budaya kita sendiri, penggunaan batik juga mendukung program UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Red.) dan ekonomi kreatif. Apalagi batik yang digunakan khas Kota Bontang,” ujarnya.

Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap, batik motif Kota Taman lebih sering digunakan agar lebih dikenal. Tidak hanya di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi seluruh Nusantara hingga mancanegara.

“Secara tidak langsung ini mempromosikan ciri khas Kota Bontang. Jadi pada saat ada yang berkunjung ke Kota Bontang nantinya akan tertarik mengunjungi dan membeli batik lokal,” jelasnya.

Ada 7 poin yang disebutkan dalam instruksi itu. Di poin 6 disebutkan penggunaan pakaian batik khas Kota Bontang diterapkan paling lambat 1 bulan sejak instruksi walikota ditetapkan, yakni 29 April 2021.

Kendati begitu, pada poin 4 dijelaskan penggunaan pakaian batik khas Kota Bontang dikecualikan bagi beberapa instansi. Diantaranya, tenaga pengawasan dan pengendalian di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, dan tenaga pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kemudian, tenaga medis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, tenaga medis Puskesmas,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang. (sur/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait