AKSELERASI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai kesejahteraan Aparatul Sipil Negara (ASN) dalam lingkup perlu diperhatikan.
Hal itu disampaikannya melalui rapat yang digelar DPRD Bontang dalam membahas upaya Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
“Untuk kesejateraan ASN ini memang perlu juga dibahas. Jadi mengapa ada usulan seperti itu karena kami juga melihat pertimbangan terkait kondisi dan beban kerja para ASN,” jelasnya, Senin (31/10/2022).
Menurut AH sapaan akrabnya, penambahan anggaran tersebut merupakan upaya yang bagus namun perlu didasari dengan kajian terlebih dahulu sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
“Perlu dikaji dulu dan sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kita miliki,” katanya.
Pemberian penambahan TPP sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.
Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan menteri setelah memperoleh pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan.
Selain itu TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. Karena itu, DPRD bontang berniat untuk menaikkan TPP untuk ASN dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN. (adv)