AKSELERASI – Angka pengangguran di Kota Bontang menduduki posisi teratas di Kalimantan Timur.
Hal ini sangat disayangkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris. Menurutnya, citra Bontang sebagai kota industri tidak sejalan dengan kenyataan yang ada.
Pasalnya, sejauh ini angka pengangguran di Bontang masih relatif tinggi sehingga fenomena tersebut dianggap sebagai suatu ironi.
“Sangat disayangkan sekali jika keadaannya seperti ini, kan semua juga Bontang itu wilayanya kecil dan merupakan pusat industri juga di Bontang,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (31/10/2022).
AH sapaan akrabnya merasa perlu adanya evaluasi dari dinas terkait. Pasalnya pihaknya telah mengesahkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang menunjang berjalannya aktivitas ekonomi di Kota Bontang.
“Kami sudah tekan melalui Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Hak Pekerja Ahli Daya. Namun, kayaknya masih kurang diterapkan sebagaimana mestinya,” terangnya.
AH menekankan agar perusahaan yang ada di Bontang patuh terhadap regulasi yang telah ada agar angka pengangguran dapat ditekan.
“Harusnya ada koordinasi dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan perusahaan yang ada di Bontang tekait rekrutmen tenaga kerja dengan mengacu pada perda yang sudah lama disahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AH meminta agar Disnaker harus mengevaluasi kinerja sebagai suatu lembaga yang menaungi tenaga kerja.
“Ya walaupun pengawasan sudah menjadi wewenang provinsi, tapi Disnaker masih punya hak untuk mengawasi daerah lingkup kerjanya. Kita harus lebih ketat melihat sejumlah perusahaan yang tidak tertib,” jelasnya.
Di sisi lain, Agus Haris meminta kepada pemerintah untuk terus menarik para investor agar lapangan kerja semakin terbuka bagi masyarakat Bontang. (adv)