spot_img

Bonus Atlet PON XXI/2024 Mengacu Pada Aturan

Banner Dispora Kalimantan Timur (1)

AKSELERASI, SAMARINDA – Bonus menjadi salah satu motivasi penting bagi para atlet di ajang multievent. Sebab merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan pengorbanannya dalam mengharumkan nama Kaltim di kancah olahraga nasional.

Kendati begitu, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim, Rasman, menyatakan bonus atlet berkaitan erat dengan APBD Pemprov Kaltim. Dimana, semuanya telah diatur dalam Perda Kaltim dan Pergub Kaltim.

“Jadi, setiap pengeluaran itu ada aturannya. Acuannya perda. Untuk bedarannya tergantung kepala daerah, karena itu payung hukumnya,” katanya.

Rasman mengakui, bonus atlet bukan hanya bentuk apresiasi semata, tetapi juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Makanya dalam menghadapi kompetisi di level nasional, pemberian bonus kepada atlet menjadi insentif finansial. “Ini juga merupakan strategi dalam memotivasi para atlet untuk mencapai prestasi tertinggi,” ujarnya.

Menurut Rasman, prestasi atlet tidak hanya mencerminkan keberhasilan individu, tetapi juga kebanggaan bagi daerah asal mereka. Dalam hal ini, pemberian bonus oleh pemerintah daerah bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memberikan dukungan kepada para atlet yang telah mengharumkan nama daerahnya di tingkat nasional.

Dengan adanya rencana bonus, ujar Rasman, diharapkan akan semakin meningkatkan semangat dan motivasi atlet untuk berprestasi. “Dengan demikian, pemberian bonus tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mencetak prestasi gemilang bagi daerah,” tukasnya. (al/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait