spot_img

Child Grooming di Samarinda Terkuak, Korban Trauma Sejak 2018

AKSELERASI.ID, Samarinda – Kasus child grooming di Samarinda kini menjadi publik. Dua laporan resmi telah diterima Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang guru di salah satu SMK di Kota Samarinda.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, saat dihubungi Sabtu (14/02), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pesan langsung (DM) yang dikirimkan salah satu korban melalui media sosial.

“Awalnya korban menghubungi saya melalui DM, lalu kami lanjut komunikasi lewat WhatsApp. Kami bertemu pada 13 Februari 2026 pukul 13.00,” ungkap Rina.

Dalam pertemuan tersebut, Rina bersama tim biro hukum meminta bukti-bukti yang menunjukkan adanya relasi antara korban dan terduga pelaku. Dua alumni akhirnya memberanikan diri menceritakan pengalaman mereka, termasuk bagaimana hubungan itu terjadi tanpa sepengetahuan satu sama lain.

Menurut Rina, saat peristiwa tersebut terjadi, usia korban masih 15 tahun.

Modus Perhatian Layaknya Figur Ayah

Kasus ini menjadi viral setelah salah satu korban yang sempat dinikahi terduga pelaku mendengar kabar bahwa seorang siswi yang masih aktif bersekolah diduga hamil akibat perbuatan yang sama. Kekhawatiran akan munculnya korban baru mendorong para alumni untuk bersuara.

“Tujuan mereka speak up agar tidak ada lagi korban seperti mereka,” kata Rina.

Ia menjelaskan, modus yang diduga digunakan pelaku adalah memberikan perhatian dan kasih sayang layaknya figur ayah, terutama kepada anak-anak yang kurang mendapatkan sosok tersebut dalam keluarga. Bahkan, korban sempat dijanjikan akan dijodohkan dengan anak laki-laki terduga pelaku.

“Semua korban ini rata-rata anak yang kurang mendapatkan figur ayah. Situasi itu dimanfaatkan. Jadi jangan pernah ada istilah suka sama suka dalam konteks anak di bawah umur,” tegas Rina.

Trauma yang Membekas Bertahun-Tahun

Salah satu korban yang mengalami peristiwa pada 2018 bahkan sempat keluar dari sekolah akibat trauma berat. Ia meninggalkan Kalimantan Timur dan baru kembali ke Samarinda setahun kemudian.

“Ketika kemarin bercerita, dia masih terguncang dan menangis,” ungkap Rina.

Menurutnya, relasi kuasa antara guru dan murid membuat korban sulit melawan atau melaporkan kejadian tersebut sejak awal. Rasa takut, tekanan psikologis, serta kekhawatiran terhadap stigma menjadi hambatan utama.

TRC PPA Kaltim menegaskan bahwa keberanian korban untuk bersuara adalah bentuk kepedulian terhadap adik kelas dan dunia pendidikan itu sendiri.

“Mereka tidak ingin ada lagi oknum guru yang mencederai dunia pendidikan,” pungkas Rina. (Abe)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait