spot_img

Dengar Lagu Kebangsaan, Sikap Sempurna Harus Dilakukan

AKSELERASI – Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) mengatakan, sikap sempurna saat mendengarkan lagu kebangsaan menjadi salah satu regulasi yang akan dimuat untuk menjadi produk hukum. Hal itu rencananya diberlakukan di seluruh instansi di bawah naungan Pemprov Kaltim.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan, sikap sempurna yang akan diterapkan itu merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.

“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan,” tegasnya, Rabu 22 Maret 2023.

Romadhony Putra Pratama mengungkapkan, sikap sempurna itu bakal dicantumkan dalam produk hukum yang saat ini masih digodok. Katanya, hal itu sebagai landasan aturan untuk mewajibkan siapapun yang akan menjadi sasaran Pansus P2WK.

“Sikap sempurna itu diadopsi dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya. “Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di DIY, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” timpal Romadhony Putra Pratama.

Untuk menggodok aturan tersebut, urai Romadhony Putra Pratama, Pansus P2WK akan kembali memanggil sejumlah stakeholder terkait. “Selain itu kegiatan kunjungan di daerah yang telah memiliki aturan serupa juga jadi rencana kami dalam mempersiapkan regulasi tersebut,” tutupnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait