spot_img

Pemprov Kaltim Tetapkan Kawasan Konservasi, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang: Enggak Bisa Main Caplok Saja

AKSELERASI – Sejumlah perairan di Kota Bontang seluas 3.499,53 hektare ditetapkan kawasan konservasi. Diantaranya Pulau Kedindingan, Pulau Beras Basah, serta Pulau Melahing. Meski begitu, penetapan ini mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, Agus Haris.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur seharusnya bisa lebih bijak sebelum menetapkan sebuah aturan. Contohnya, ujar Agus Haris, melakukan sosialisasi lebih dulu kepada masyarakat di pesisir agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Enggak bisa main caplok saja. Kasihan masyarakat di sana,” sebutnya, Senin 8 November 2021, siang tadi.

Agus Haris menjelaskan, ada dua zona ketika sebuah wilayah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Pertama zona inti, dan kedua zona pemanfaatan terbatas. Untuk zona inti, tutur Agus Haris, hanya ada dua aktivitas yang diizinkan sebagai syarat. Yakni penelitian dan pendidikan. Makanya untuk aktivitas lain –penangkapan ikan, budidaya perikanan, pariwisata, pembangunan infrastruktur– tidak diizinkan di zona inti.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris.

Sementara untuk zona pemanfaatan terbatas, aktivitas-aktivitas tersebut memang diperbolehkan. Namun dengan syarat –kecuali pelayaran penumpang nelayan kecil. “Bagi saya, penetapan ini membuat hidup para nelayan lebih sulit. Mereka harus lebih jauh lagi untuk mencari ikan. Konsekuensinya, biaya bahan bakar yang mereka gunakan akan semakin besar pula. Di sini seharusnya Pemprov Kaltim menyediakan konpensasi bagi para nelayan di peissir,” bebernya.

Makanya, Agus Haris menganggap, Pemprov Kaltim terlalu gegabah dalam menetapkan perairan Kota Taman menjadi kawasan konservasi. Apalagi, sebutnya, sosialisasi kepada masyarakat pesisir baru dilakukan 2022 mendatang.

“Harusnya mereka lihat dulu bagaimana respon masyarakat, baru kebijakan itu ditetapkan atau tidak. Apa gunanya kawasan konservasi ditetapkan tapi masyarakat kelaparan dan tidak sejahtera,” cetusnya.

Agus Haris pun mendesak Pemprov Kaltim meninjau ulang penetapan kawasan konservasi di perairan Kota Bontang. Jikapun keputusan tersebut sudah final, Agus Harus meminta Pemprov Kaltim memberikan subsidi kepada masyarakat di pesisir yang terdampak atas kebijakan itu.

“Nelayan di pesisir Kota Bontang saya minta cari saja ikan di sana (kawasan konservasi, Red.). Intinya, sampai ada kompensasi dari Pemprov Kaltim,” tutupnya. (sur/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait

error: Content is protected !!