AKSELERASI, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di lingkungan keluarga.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan bahwa pengawasan orang tua menjadi kunci dalam memastikan anak menggunakan media sosial secara sehat. “Kalau anak-anak menggunakan media sosial, harus ada pengawasan dari orang tua,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026) hari ini.
Ia menjelaskan, dalam aturan PP Tunas, terdapat ketentuan mengenai persetujuan orang tua dalam pembuatan akun bagi anak di bawah usia tertentu. Hal ini dinilai penting untuk memastikan anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usianya.
Menurut Saparuddin, kolaborasi antara sekolah dan orang tua sangat diperlukan dalam mengontrol penggunaan teknologi oleh anak. “Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua juga harus ikut mengawasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat berdampak pada perilaku dan perkembangan anak.
Karena itu, Disdikbud Bontang mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif dalam mendampingi anak di era digital.
“Dengan sinergi yang baik, diharapkan tujuan perlindungan anak dalam PP Tunas dapat tercapai secara optimal,” harapnya menutup pembicaraan. (adv/red)




