AKSELERASI – Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan total hadiah sebesar Rp 22 juta, Dispora Kaltim mengajak seluruh organisasi pemuda di Benua Etam untuk berpartisipasi.
Waktu pendaftaran dibuka sejak Jumat 3 November 2023 hingga Senin 20 November 2023. Pendaftaran ditutup pada Senin 20 November 2023, pukul 23.59 Wita.
Untuk seleksi administrasi dan program dilakukan Jumat 1 November 2023 hingga Senin 20 November 2023.
Tahap selanjutnya adalah fakta lapangan (fact finding) pada Senin 20 November 2023 hingga Sabtu 25 November 2023. Finalisasi penjurian sendiri dilaksanakan Sabtu 25 November 2023 hingga Senin 4 Desember 2023. Terakhir pada Selasa 5 Desember 2023, pengumuman pemenang.
Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma mengatakan, ada sejumlah poin Kriteria organisasi kepemudaan yang berhak mengikuti lomba ini. Diantaranya organisasi yang memiliki legalitas yang dibuktikan dengan akta notaris dan Surat Keterangan Terdaftar dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Selain itu tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” sebutnya.
“Syarat lainnya adalah memiliki kepengurusan yang sah dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan dari satu tingkat di atasnya. Contohnya SK (Surat Keputusan, Red.) wilayah/provinsi dari pimpinan pusat/nasional, atau organisasi lokal/provinsi, dibuktikan dengan SK dari organisasi/instansi terkait,” paparnya.
Agus Hari Kesuma menyatakan, syarat selanjutnya adalah organisasi kepemudaan mencantumkan daftar jumlah anggota organisasi dibuktikan minimal ada dalam strukur SK Kepengurusan, memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas, serta ajib memiliki dokumen kelengkapan organisasi dibuktikan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi, rekening bank atas nama organisasi
“Terakhir memiliki dan melakukan program/kegiatan yang memiliki dampak masyarakat, khususnya membantu permasalahan masyarakat, khususnya yang terkait dengan usaha pencapaian dengan periodesasi kepengurusan 2 tahun terakhir dibuktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan,” tukasnya. (adv)
Informasi Lainnya:
– Petunjuk dan Teknis (Juknis) dapat diunduh di https://ppid.disporakaltim.info/peraturan-peraturan.html
Syarat Peserta:
1. Menaati peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
2. Memenuhi kriteria pemilihan.
3. Organisasi sedang tidak atau memiliki masalah hukum.
4. Organisasi tidak sedang ada konflik internal.
5. Organisasi tidak dalam keadaan dualisme Kepemimpinan.
6. Mengajukan diri sebagai peserta dengan mengisi link pendaftaran https://bit.ly/OKPrestasi23