spot_img

Jahidin Imbau Masyarakat Kaltim Jangan Pelihara Hewan Liar

AKSELERASI – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin prihatin dengan peristiwa seorang warga Samarinda yang menjadi korban akibat dimangsa seekor Harimau di Kawasan Sempaja, Kota Samarinda Pada 18 November 2023 lalu.

Jahidin meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas masyarakat atau pelaku yang memelihara binatang liar tersebut.

“Terkait permasalahan hukum, pertama, hewan itu dilindungi. Kedua, dia memelihara tanpa izin sehingga bisa mengancam keselamatan orang bahkan termasuk yang memelihara hewan itu,” kata Jahidin,, Kamis (23/11/2023) lalu.

Jahidin menegaskan agar, pemilik hewan dilindungi itu harus dijerat dengan undang-undang perlindungan satwa liar, karena kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Kejadian itu sama sekali tidak boleh ditoleransi. Warga jangan coba-coba memelihara hewan buas, apalagi tanpa izin resmi. Itu melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas Legislator Pensiunan anggota Polri ini.

Terkait peraturan tersebut, menurut Jahidin, sebenarnya sebagian besar masyarakat sudah mengetahui, namun terkesan mengabaikan. Apalagi memelihara di wilayah kota yang padat penduduk.

Karena itu, ia meminta aparat penegak bersama pihak terkait untuk lebih giat lagi memantau kondisi di masyarakat. Karena jangan sampai masih ada yang memelihara hewan liar, baik jenis harimau maupun jenis yang lainnya.

“Dengan adanya kejadian itu, kita minta agar aparat penegak hukum bisa lebih ketat lagi memantau masyarakat yang memelihara binatang liar yang dilindungi,” ujarnya.

Menurut Jahidin, warga yang memelihara hewan liar bukan hanya berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi membahayakan keselamatan dan kesehatan pihak lain karena satwa liar bisa saja membawa virus penyakit zoonosis.

“Jangan ada lagi masyarakat yang memelihara satwa liar yang dilindungi. Kalaupun ada yang mendapat izin, maka harus dipastikan kondisi kesehatan dan keamanannya,” imbuh Legislator Dapil Kota Samarinda ini.

Politikus PKB ini mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menemukan satwa liar terlantar atau dalam posisi terancam, untuk segera melapor ke pihak berwenang, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau organisasi konservasi lain. Termasuk ke aparat penegak hukum.

“Berharap dengan peristiwa ini, masyarakat semakin sadar bahwa memelihara hewan liar itu sangat berbahaya,” tandasnya. (Iw/Adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait