AKSELERASI – Komisi IV DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim menindak lanjuti laporan Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan (SPBRB) pada 20 Desember 2022 lalu.
Laporan itu terkait adanya aktivitas jual beli rokok di kawasan kilang RDMP JO Balikpapan dan ada shelter rokok untuk pekerja. Mengetahui hal tersebut, DPRD bersama Disnakertrans langsung melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut, Rabu (11/1/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari SPBRB. Dikatakannya, di shelter tersebut juga terjadi jual beli rokok dan oleh serikat pekerja itu persoalkan karena dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Serikat khawatir akan keselamatan pekerja maupun kelangsungan keamanan kilang itu karena itu berhubungan dengan kebakaran,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Rusman, yang menjadi titik tekan persoalannya adalah terjadinya transaksi jual beli rokok di dalam kilang. “Karena pekerja itu tidak boleh membawa rokok dari luar, tapi di dalam dibolehkan jual beli. Bahkan, di dalam difasilitasi perusahaan menjual rokok,” bebernya.
Ia menuturkan di kawasan kerja disediakan shelter atau tempat bernaung, tapi disalahgunakan karena dipakai untuk merokok bagi karyawan dan ada transaksi jual beli rokok.
Disinyalir ada permainan, tapi pemegang kontrak mendapat izin dari Pertamina. “Selanjutnya Disnaker yang melakukan analisis dan telaah, kami berharap Disnaker yang melaksanakan tugas fungsinya secara konsisten.Tadi hadir Disnaker provinsi, kalau memang melanggar aturan sebaiknya dihentikan, kalau memang masuk zona hijau, ya gimana,” imbuhnya.
Pengawas Disnakertrans Kaltim, Trisila Yuwono Bambang Margono mengatakan pihaknya akan menanyakan keberadaan shelter rokok tersebut kepada pihak HSE.
Menurutnya, setiap kegiatan yang ada di Pertamina ini harus melalui identifikasi bahaya. “Saya akan tanya identifikasi bahayanya, apakah dengan adanya shelter rokok tersebut berpotensi akan bahaya besar, menengah atau bahaya kecil. Tapi pasti jawabannya adalah bahaya besar karena di situ ada potensi zat yang gampang terbakar,” tegasnya.
“Ini yang saya pertanyakan, kok ada shelter rokok di situ? meski saya belum bisa memastikan karena identifikasi tersebut dari beberapa hal. Setiap kegiatan yang ada di Pertamina ini harus melalui identifikasi bahaya,” pungkasnya. (adv)