TIMURMEDIA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, meminta konflik antara perusahaan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan Koperasi Mekar Sejahtera segera berakhir. “Saya minta konflik antara perusahaan dengan pihak koperasi terkait selisih harga sawit sejak tahun 2017 hingga 2022 dapat diselesaikan,” katanya.
Sapto Setyo Pramono mengatakan, ini adalah pertemuan keempat kalinya yang dimediasi oleh DPRD Kaltim terkait selisih harga sawit. Koperasi Mekar Sejahtera menuntut sebesar 12,3 miliar karena adanya selisih harga sejak 2017 hingga 2022. Sapto Setyo Pramono menjelaskan, Koperasi Mekar Sejahtera meminta kepada PT. TSB agar memenuhi harga sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian yang ditanda tangani kedua belah pihak.
Sementara sampai saat ini, harga yang diberikan PT TBS tidak sesuai dengan perjanjian. “Kita mendorong untuk dilakukan musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi agar persoalan ini segera berakhir,” ujarnya.
Menurut Sapto Setyo Pramono, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap klausul kontrak kerja sama antara kedua belah pihak, demi keuntungan bersama. Lebih lanjit dia mengeaskan, DPRD Kaltim meminta Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk melakukan langkah-langkah konkret yang tidak merugikan kedua belah pihak, berpedoman pada perjanjian dan ketentuan perundang-undangan.
“Saya berharap konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi jika ada yang kurang berkenan diantara mereka, silahkan diselesaikan melalui jalur hukum,” tukasnya. (adv)