Baca Juga

spot_img

Halau Politik Uang di Pemilu 2024, Ketua DPRD Kaltim: Kita Akan Tindaklanjuti

AKSELERASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, melakukan pertemuan bersama Badan Pengawas Pemilu Kaltim. Agenda utama dari kedua lembaga adalah membahas pencegahan pelanggaran di Pemilu 2024.

Selain itu, tujuan kedua belah pihak bertemu terkait penguatan komitmen bersama menghalau politik uang di Pemilu 2024. Hal ini dianggap penting oleh Bawaslu Kaltim untuk menggandeng DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menanggapi usulan Bawaslu sangat positif dan dapat direalisasikan. Di depan mata ada pemilihan legislatif, kemudian ada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah tentunya punya kepentingan masing-masing. “Ini juga yang harusnya disosialisasi oleh Bawaslu agar seluruh anggota DPRD dari berbagai partai politik bisa memahami,” katanya.

Pendidikan politik, urai Hasanuddin Mas’ud, juga agar menyasar ke seluruh lapisan agar bisa menyampaikan ke parpol masing-masing terkait aturan main. Terlebih ada aturan-aturan baru dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Memang kita rada-rada awam, karena sosialisasi kurang ke parpol. Kami di DPRD tentu sangat mendukung apa yang akan dilakukan Bawaslu. Kita akan tindaklanjuti ke anggota DPRD agar mendapat pendidikan politik atau tiap parpol berkunjung langsung ke Bawaslu Kaltim,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengatakan, “Pertemuan terkait penguatan komitmen anti politik uang. Kita menerangkan soal dinamika politik di 2024, kemudian Bawaslu dalam penegakan hukumnya.”

Isu-isu krusial terkait potensi pelanggaran turut dipaparkan Bawaslu Kaltim, termasuk Benua Etam berada pada urutan kelima dalam indeks kerawanan pemilu. “Banyak isu yang perlu kita perbaiki soal isu money politik, isu SARA, termasuk penetapan IKN terhadap dinamika Pemilu 2024,” sambungnya.

Bawaslu memotret kerawanan Pemilu akan tetap ada di Kaltim. Pihaknya mempunyai kepentingan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pemilu mendatang.

“Kami menganggap DPRD mitra, bukan sasaran tembak. Kita satu kesatuan untuk menciptakan iklim demokrasi sehat. Kami juga ingin berkomunikasi aktif agar pelanggaran tidak ada di Kaltim,” jelasnya.

Bawaslu ingin berkomunikasi aktif terutama pada 3 instrumen di DPRD yang bisa menjadi potensi pelanggaran Pemilu dengan menggunakan uang negara seperti reses, sosbang dan sosper. Pihaknya turut mengingatkan anggota DPRD Kaltim, agar tidak memanfaatkan sarana reses jadi ruang kampanye. “3 instrumen ini menyapa masyarakat, Pemilu 2019 kita pernah memeriksa dugaan pelanggaran penggunaan dana reses untuk kegiatan kampanye,” terangnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait