spot_img

Ketika Dispora Kaltim Realisasikan RAD Melalui 9 Dimensi IPP (2-Habis)

Banner Dispora Kalimantan Timur (1)

Mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing menjadi tujuan program dan kegiatan di Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan. Hal tersebut tertuang di Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 (7), Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan 2023-2024.

NAMUN, ada 6 hal penting dalam RAD Pelayanan Kepemudaan. Pertama, koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Kedua, domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), bentuk koordinasi, program, kegiatan, dan rincian output. Ketiga indikator. Keempat baseline. Kelima target. Dan keenam adalah kementerian atau Lembaga pelaksana.

Makanya, RAD Pelayanan Kepemudaan merupakan inti dari keberhasilan program pembangunan pemuda dan kunci utama implementasi program kegiatan di lapangan. “Karena disitu memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan,” ucap Rusmulyadi, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim.

Soal Pergub Nomor 45 Tahun 2023, ujar Rusmulyadi, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mencetak pemuda makin berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.

“Pergub ini turunan dari Perpres (Peraturan Presiden, Red.) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan,” ungkap Rusmuliadi. “Apalagi Kaltim juga telah memiliki Perda (Peraturan Daerah, Red.) tentang kepemudaaan, yakni Perda Nomor 8 tahun 2022,” ulasnya. (ak/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait