spot_img

Komisi II Minta Perusda yang Stagnan Direvitalisasi

AKSELERASI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menyorot serius Perusahaan Daerah yang tak memberikan dampak signifikan. Makanya, Pemerintah Provinsi Kaltim diminta untuk mengambil kebijakan tegas. Untuk diketahui, sejumlah Perusda diketahui tak memberikan sumbangsih apapun bagi Kaltim. Bahkan, beberapa diantaranya tak sesuai dengan harapan.

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, salah satu langkah yang harus dilakukan Pemprov Kaltim adalah melakukan revitalisasi. Perusda yang sedang kosong pimpinannya hingga tak memiliki program kerja, harus dihidupkan kembali. Pun dengan Perusda yang tak memiliki kantor. “Kami minta Pemprov bisa konsen dibidang itu,” katanya, Rabu 15 Maret 2023.

Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, kondisi ini harus disikapi serius untuk mengawal kepentingan daerah. Sebab, banyak Perusda yang rutin menerima penyertaan modal dari Pemprov Kaltim yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. “Harusnya dapat menghasilkan keuntungan yang sebanding pula untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.),” ujarnya.

Kata Nidya Listiyono, sejumlah kasus korupsi juga banyak terjadi di Perusda. Misalnya dilakukan oleh pejabat purna pimpinan di salah satu Perusda. Baginya, kejadian itu bisa menjadi pukulan keras kepada Pemprov Kaltim agar semakin selektif dalam memilih pejabat yang akan diamanahkan sebagai unsur pimpinan Perusda.

Dari keluhan yang disampaikan terhadap kinerja Perusda saat ini, Komisi II DPRD KAltim berharap sejumlah badan usaha dibawah naungan Pemprov Kaltim dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.

“Harus sangat berhati-hati dalam menyeleksi pejabat Perusda, karena kita ketahui bersama beberapa waktu lalu ada mantan pimpinan salah satu Perusda yang tersandung kasus korupsi. Ini harus jadi perhatian,” pungkasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait