AKSELERASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar untuk mempelajari dan mengetahui tata kota. Salah satunya adalah soal reklame.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Jasno meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan pembenahan terhadap reklame di Kota Tepian.
Sebab, kata dia, penataan reklame di kota lain sangat terbit. Mereka mematuhi aturan dan memberikan konstribusi untuk Pendapatan Asli Daerah.
“Penataan reklame di sana (Makassar,red) cukup tertib. Bertolak belakang dengan di Kota Samarinda. Dari ratusan reklame, hanya ada beberapa reklame yang memiliki izin,” katanya.
Makanya, Komisi III DPRD Samarinda membandingkan penataan reklame di Kota Makassar dengan Samarinda. Menurut Jasno penataan reklame di Kota Makassar lebih tertib dibanding Kota Samarinda.
Penilaian itu disampaikan usai Komisi III DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja itu dalam rangka studi banding penataan kota di Makassar.
“Ya, kami berharap Pemkot Samarinda mampu membenahi penataan reklame,” tutupnya. (adv)