spot_img

Langkah Baru Purba Legal Group, Perkuat Layanan Kurator dan Kepailitan di Indonesia

AKSELERASI.ID, Samarinda – Purba Legal Group resmi membuka kantor barunya di Jalan Danau Semayang No. 12 Kota Samarinda, Jumat (12/9). Kantor ini menghadirkan layanan hukum khusus bidang kepailitan, hukum bisnis, litigasi, non-litigasi, dan kurator kepailitan, sebagai bentuk komitmen baru dalam memberikan bantuan hukum yang lebih profesional dan luas jangkauannya.

Pimpinan Purba Legal Group, Dr. Saut Marisi Purba, mengungkapkan bahwa meski kantornya telah berdiri sejak 2013, tahun 2025 menjadi momentum baru untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih fokus dan modern.

“Kami sudah hampir 15 tahun menempati kantor lama di Jalan Kusuma Bangsa. Kini, dengan kantor baru yang berdiri mandiri, kami berharap dapat meningkatkan mutu pelayanan hukum dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Saut.

Purba Legal Group kini menaungi empat entitas hukum, yakni Kantor Hukum Saut Purba, Anggie Danielle Law Firm, LKBH Vox Dei, serta Kale Kale. Fokus utama pelayanan tetap pada ranah perdata, khususnya hukum bisnis dan kepailitan.

Di Samarinda, Pkantor hukum ini diperkuat oleh 7 anggota inti yang bekerja sama dengan sejumlah kantor hukum lainnya. Kerja kolaboratif ini membuat lingkup pelayanan mereka meluas, tak hanya di Kalimantan Timur tetapi juga di Jakarta, Surabaya, Bandung, hingga Lampung.

“Skup kami memang nasional. Sebagai kantor kurator kepailitan, kami berkomitmen memberi layanan yang profesional untuk berbagai kebutuhan hukum perdata,” jelas Saut. (*)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait