AKSELERASI.ID – Kalimantan Timur mulai menatap masa depan energi yang berbeda. Potensi matahari, aliran sungai, hingga biomassa perlahan dipetakan sebagai kekuatan baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Di tengah arah perubahan tersebut, Energi Baru Terbarukan Kaltim diproyeksikan memainkan peran semakin besar. Pemerintah Provinsi Kaltim bahkan menargetkan porsi energi baru terbarukan mencapai 79 persen pada 2045, dengan energi surya menjadi potensi terbesar, disusul energi air dan biomassa.
Target itu menjadi bagian dari arah pembangunan jangka panjang Kaltim, sekaligus membuka peluang bagi hadirnya investasi baru di sektor energi hijau.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan sumber energi terbarukan di daerah ini sebenarnya cukup beragam. Namun, tidak seluruh sumber memiliki potensi yang sama besar.
Energi surya berada di posisi teratas, kemudian disusul energi air dan biomassa. Sementara itu, energi angin masih menjadi sumber dengan potensi paling kecil.
“Surya paling besar ya. Surya kemudian air ya. Surya, air, biomassa itu. Kalau angin kita paling kecil,” kata Bambang saat ditemui, Kamis (13/8/2026).
Target Besar EBT Kaltim hingga 2045
Bagi Pemprov Kaltim, pengembangan energi baru terbarukan menjadi bagian dari arah pembangunan jangka panjang daerah.
Target bauran EBT hingga 79 persen pada 2045 telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Angka tersebut sekaligus menunjukkan ambisi Kaltim untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dalam jangka panjang.
Bambang mengakui sasaran tersebut cukup optimistis. Namun, perubahan kebijakan energi di tingkat global menjadi salah satu alasan pemerintah daerah berani memasang target tinggi.
Menurutnya, komitmen negara-negara terhadap Paris Agreement berpotensi memengaruhi permintaan energi fosil dalam beberapa tahun mendatang.
“Kalau semuanya meratifikasi Paris Agreement ini, sebenarnya akan ada permintaan energi fosil yang turun di tahun 2030. Makanya kita di dalam target RPJPD itu punya target yang paling tinggi yaitu 79 persen di tahun 2045,” ujarnya.
Jika tren tersebut berlanjut, pengembangan energi surya Kaltim dan sumber energi terbarukan lainnya bukan hanya menjadi pilihan, tetapi dapat berubah menjadi kebutuhan dalam menghadapi transformasi sektor energi.
B50 Ikut Mendorong Energi Terbarukan
Peluang pengembangan EBT di Kaltim ternyata tidak hanya datang dari matahari dan aliran sungai.
Kebijakan biodiesel B50 juga dipandang dapat memberikan dorongan terhadap ekosistem energi baru. Penggunaan campuran biodiesel yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan pemanfaatan bahan baku berbasis kelapa sawit sekaligus menggerakkan industri turunannya.
Efeknya mulai terlihat dari aktivitas sejumlah kilang atau refinery yang meningkatkan produksinya.
Kaltim memiliki basis perkebunan kelapa sawit yang tersebar di sejumlah daerah. Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara menjadi beberapa wilayah yang memasok bahan baku tersebut.
Bambang menilai kebijakan B50 dapat memberikan pengaruh cukup besar terhadap perkembangan energi baru di daerah.
“Dengan B50 ini juga banyak meningkatkan energi baru kita. Itu efek yang paling besar,” kata Bambang.
Dengan demikian, B50 berpotensi menjadi salah satu bagian dari perjalanan panjang Kaltim mengejar target bauran EBT 79 persen pada 2045.
Hydropower Mulai Menarik Perhatian Investor
Sementara matahari menjadi potensi terbesar, energi air juga mulai menunjukkan prospek yang menjanjikan.
Sejumlah investor disebut mulai melakukan kajian terhadap pembangunan pembangkit listrik tenaga air atau hydropower di beberapa lokasi di Kaltim.
Salah satu kawasan yang masuk dalam kajian adalah Sungai Belayan. Beberapa titik di kawasan tersebut disebut memiliki potensi pembangkit dengan kapasitas sekitar 100 megawatt hingga 150 megawatt.
Peluang lain juga muncul di Kabupaten Paser. Di wilayah tersebut terdapat usulan pengembangan pembangkit dengan kapasitas sekitar 50 megawatt.
Perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa hydropower Kaltim mulai dipandang sebagai salah satu sumber energi yang dapat memperkuat bauran listrik daerah.
“Sudah mulai memberikan kontribusi untuk energi terbarukan dari hydropower tadi,” jelasnya.
Pengembangan pembangkit tenaga air juga memiliki arti strategis karena dapat membantu menggantikan pembangkit berbahan bakar fosil yang mulai memasuki masa pensiun.
Bambang mencontohkan rencana pengembangan pembangkit hidro di Batu Kelo dengan kapasitas sekitar 300 megawatt. Kapasitas sebesar itu dinilai berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap pasokan energi terbarukan di Kaltim.
Investasi Energi Hijau Masih Terbuka
Besarnya potensi EBT tentu membutuhkan modal investasi yang tidak sedikit. Karena itu, keterbukaan terhadap investor menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru.
Bambang mengatakan sejauh ini tidak terdapat hambatan berarti bagi investor yang ingin masuk ke sektor energi terbarukan, khususnya pada sektor yang memang telah dibuka untuk investasi.
“Selama ini tidak ada. Itu sektor-sektor yang memang dibuka buat investasi, sebenarnya dari infrastruktur ketenagalistrikan,” katanya.
Meski demikian, terdapat batas kewenangan yang perlu diperhatikan investor. Untuk urusan perizinan sektor tersebut, kewenangan utama berada di pemerintah pusat.
“Kalau ini kan pusat. Semua pusat. Karena kewenangan di pusat,” pungkasnya.




