Baca Juga

spot_img

Menilik Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah di Kubar dari Pokir DPRD Kaltim (1)

Sekira 42 rumah ibadah di Kabupaten Kutai Barat mendapat bantuan. Sumber dananya datang dari Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur tahun ini.

EKTI Imanuel, Anggota Komisi III DPRD Kaltim menguraikan, bantuan itu diberikan kepada masjid dan gereja di Kubar. “Dari puluhan usulan yang diterima, ada 42 rumah ibadah yang dibantu. Terdiri dari masjid dan gereja,” katanya, Selasa 7 Maret 2023.

Dia menyatakan, dengan total anggaran sebesar Rp 8 miliar, bantuan diserahkan untuk pembangunan, rehabilitasi, serta renovasi rumah ibadah. Kendati begitu, Ekti Imanuel menyatakan, pokir ini sebelumnya juga diusulkan pengurus masjid dan gereja di Kubar sejak tahun lalu.

“Melalui kewenangan sebagai anggota DPRD Kaltim, saya mencoba mengakomodir usulan tersebut lewat alokasi anggaran pokir dewan,” ujarnya. “Tahun ini melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) murni ada sebanyak 42 rumah ibadah yang mendapatkan anggaran. Baik itu untuk pembangunan, rehab, dan renovasi,” urainya.

Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah ini, jelas Ekti Imanuel, beragam dan menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan masjid dan gereja. Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.

“Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kubar menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang sama miliki di DPRD Kaltim,” ucapnya.

Ekti Imanuel mengaku, sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Kubar dan Mahakam Ulu. Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah.

“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan DPRD Kaltim, saya memastikan akan memperjuangkan semaksimal mungkin,” tukasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait