spot_img

Pengaturan Rombel TK di Bontang Fokus Tingkatkan Kualitas Belajar

AKSELERASI, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan jumlah rombongan belajar (rombel) Taman Kanak-Kanak (TK) untuk menjaga kualitas pembelajaran. Kebijakan ini menjadi bagian dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Jumlah siswa per kelas diatur agar tetap ideal.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bontang, Nuryadi Bachtiar, menegaskan kualitas menjadi prioritas utama. Jumlah siswa tidak boleh melebihi kapasitas. Hal ini penting agar guru dapat mengajar secara optimal.

TK Negeri 1 memiliki 8 rombel dengan 17 siswa per kelas. TK Negeri 2 memiliki 3 rombel. Sedangkan TK Negeri 3 memiliki 2 rombel.

“Kalau kelas terlalu padat, proses belajar tidak maksimal. Kami ingin anak-anak mendapatkan perhatian yang cukup dari guru,” ulasnya.

Pengaturan ini juga berdampak pada interaksi belajar. Anak lebih mudah memahami materi. Guru pun dapat memberikan pendekatan yang lebih personal.

Selain itu, fasilitas sekolah juga menjadi pertimbangan. Ruang kelas harus memadai. Lingkungan belajar harus mendukung.

Disdikbud Kota Bontang, kata Nuryadi Bachtiar, memastikan tidak ada pelanggaran jumlah rombel. Sekolah wajib mengikuti aturan. Jika melanggar, akan ada evaluasi.

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan mutu pendidikan sejak dini. Anak-anak mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik. Hal ini menjadi investasi jangka panjang.

“Mutu pendidikan dimulai dari pengaturan kelas yang baik,” urai Nuryadi Bachtiar. (adv/red)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait