spot_img

Program Pemberdayaan Pemuda Ada di Perda

Banner Dispora Kalimantan Timur (1)

AKSELERASI, SAMARINDA – Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Pemberdayaan Pemuda, Dispora Kaltim, Hasbar, menyatakan Perda No. 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan perlu diketahui. Sebab di dalamnya, terdapat informasi mengenai pelayanan terhadap mereka. “Itu ada di Bab V mengenai pembangunan kepemudaan melalui pelaynanan kepemudaan,” katanya.

 

Di Bab V, Bagian Ketiga Pemberdayaan Pasal 18 disebutkan 4 hal. Di ayat 1, pemberdayaan pemuda oleh Dispora Kaltim dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. “Tujuannya untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani pemuda. Juga mental, spiritual, pengetahun, serta keterampilan diri dan organisasi. Outputnya adalah menuju kemandirian pemuda,” ujarnya.

Hasbar menjelaskan, program-program yang dilaksanakan Bidang Pemberdayaan Pemuda di Dispora Kaltim mengacu pada Ayat 1 di Bab V, Bagian Ketiga Pemberdayaan, Pasal 18. Misalnya, iman dan taqwa, IPTEK, pendidikan bela negara dan ketahanan nasional, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kualitas jasmani, seni, dan budaya pemuda.

“Tiga hal lainnya adalah peningkatan kreativitas, penyelenggaraan penelitian, dan pendampingan kegiatan,” jelasnya.

Khusus untuk pendidikan dan pelatihan, urai Hasbar, dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki pemuda, baik organisasi maupun kelompok. “Pemuda yang engikuti Pendidikan dan pelatihan bahkan bisa diikutkan di program pemagangan di tempat kerja melalui Kerjasama dengan OPD terkat dan diatur lebih lanjut di pergub,” bebernya. “Ini ada tertuang di perda itu,” tandas Hasbar. (ak/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait