
AKSELERASI, KUTIM – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mencapai fase penentuan. Setelah melalui serangkaian uji administrasi dan kompetensi, para kandidat kini bersiap menghadapi sesi wawancara akhir yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa wawancara akhir ini menjadi mekanisme pemetaan paling krusial. Tahap ini akan menguji secara mendalam kompetensi manajerial, kecakapan, dan rekam jejak setiap peserta.
“Tahap wawancara akhir ini adalah mekanisme pemetaan terakhir. Setelah ini rampung, Panitia Seleksi akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan yang dibuka,” jelas Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.
Misliansyah merinci alur proses pasca-wawancara. Setelah daftar tiga besar disahkan, Panitia Seleksi akan menyerahkan laporan komprehensif kepada Bupati. Proses penentuan nama definitif kemudian berlanjut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi.
“Setelah tiga besar diumumkan, kami menyerahkan laporan lengkap kepada Bupati. Beliau yang kemudian melanjutkan prosesnya ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi,” tuturnya.
Langkah ini, kata Ancah, merupakan fondasi penting untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit serta regulasi nasional. Rekomendasi dari BKN menjadi pijakan terakhir bagi Bupati sebelum menetapkan satu nama untuk menduduki posisi JPTP.
“Prosedurnya jelas dan wajib dipatuhi. Setelah ada rekomendasi [dari BKN], barulah Bupati dapat menetapkan satu nama,” tegasnya.
BKPSDM menargetkan seluruh rangkaian seleksi tahap ini dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2026. Selain mengisi kekosongan saat ini, Misliansyah juga menyinggung dinamika kebutuhan jabatan di masa mendatang.
Data sementara mencatat bahwa sebanyak delapan pejabat di lingkungan Pemkab Kutim akan memasuki masa purna tugas atau pensiun sepanjang 2026. Empat di antaranya akan pensiun pada Desember tahun ini, dan empat lainnya menyusul sepanjang tahun depan.
“Kemungkinan, paling tidak ada delapan jabatan yang akan dibuka kembali tahun depan,” ungkap Misliansyah.
Dinamika pensiun massal ini menuntut BKPSDM untuk secara berkelanjutan menyiapkan siklus seleksi terbuka. Hal ini demi menjaga efektivitas operasional dan keberlanjutan struktur organisasi pemerintah daerah, sekaligus menjamin pelayanan publik yang profesional dan berbasis kompetensi. (Adv)




