spot_img

Soal Pembangunan Gedung yang Mangkrak, Ketua Komisi III: Kontraktor Lama Sudah Dikenakan Sanksi

AKSELERASI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hendaknya melakukan lelang proyek di awal tahun anggaran. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Biasanya lelang dilaksanakan oleh instansi terkait tidak dari awal sehingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan serapan anggaran pun jadi kurang maksimal,” katanya.

Veridiana Huraq Wang mengatakan, Komisi III DPRD Kaltim selalu melakukan evaluasi secara berkala terutama dengan mitra kerja. Sebab pada 2023 alokasi anggaran paling banyak dialokasikan untuk infrastruktur.

Menurut Veridiana Huraq Wang, pada pekan lalu, Komisi III DPRD Kaltim sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim terkait progres kerja, yang diketahui daya serapnya di atas 60 persen.

Dari hasil evaluasi pada tahun anggaran 2023 ada peningkatan pekerjaan infrastruktur, maka Dinas PUPR Kaltim ada sebagian sudah dilakukan lelang pada Desember 2022 untuk mencegah terjadinya keterlambatan.

Veridiana Huraq Wang menyayangkan jika masih terjadi keterlambatan di 2023. Oleh karena itu ia meminta kepada Dinas PUPR Kaltim jangan terlalu kaku dengan aturan, kalau bisa gerak cepat.

Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, terkait adanya pembangunan gedung yang mangkrak, pihak kontraktornya sudah dikenakan penalti. “Seperti pembangunan Rumah Sakit Korpri yang dilakukan lelangan ulang, kontraktor lama sudah dikenakan sanksi penalti dan pemutusan kontrak,” katanya.

“Dalam melaksanakan lelang proyek, harus jeli dalam menentukan kontraktor sehingga tidak terulang kembali sejumlah bangunan gedung yang mangkrak,” timpalnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait

error: Content is protected !!