spot_img

Sosper di Kubar, Ekti Imanuel Ingatkan Bahaya Narkoba

AKSELERASI – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, melakukan Sosper bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan di Linggang Bigung, Kubar, Sabtu 18 Maret 2023.

Melalui Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022, dia menguraikan fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, hingga psikotropika.

Dia berharap generasi muda dapat melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan dampak manfaat. Namun, peran sekolah dan keluarga juga sangat penting untuk generasi muda menghindari narkoba. “Jikalau sudah ada tanda-tanda, anak mesti diingatkan baik-baik” ucapnya.

Bagi Ekti Imanuel, jangan sampai anak sudah terjerumus terlalu jauh baru orang tua dan sekolah mengetahui. Makanya, harus ada pencegahan sebelumnya.

“Tugas Anggota DPRD Kaltim adalah membuat Perda, setelah Perda dibuat maka perlu disebarluaskan ke masyarakat,” paparnya. “Penyebarluasan ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” sambung Ekti Imanuel.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, narkoba adalah musuh nyata bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa. Bangsa yang ingin maju, menurutnya, adalah bangsa yang menjauhkan anak mudanya dari narkoba.

“Narkoba akan berdampak pada generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan,” katanya. “Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah satu langkah untuk membangun bangsa dan daerah,” timpal Ekti Imanuel. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait