spot_img

Sutomo Jabir Dukung Larangan Tambang Dalam Kota

AKSELERASI – Dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah versi terbaru diatur mengenai pelarangan pertambangan dalam kota.

Merespon hal ini, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Sutomo Jabir mendukung hal itu jadi klausul dalam dokumen peruntukan wilayah.

Dia menyebut, hanya Kabupaten Berau yang memiliki potensi aktivitas pertambangan dalam kota. Makanya, Pemerintah Kabupaten Berau diharapkan dapat segera mengintegrasikan RTRW Kaltim dengan RTRW daerah.

“Segera buat detail RTRW dan memuat tentang pelarangan tambang dalam kota,” katanya, Minggu 2 April 2023.

Niat yang telah tertuang dalam dokumen RTRW Kaltim yang mencakup segala unsur kepentingan dapat memiliki komitmen yang sama dengan Pemkab maupun Pemkot yang ada di Kaltim. “Komitmen ini juga harus sama dengan daerah karena yang punya wilayah ini kan mereka,” jelasnya.

Potensi pertambangan dalam kota yang begitu besar juga telah mendorongnya untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim agar dapat memperhatikan wilayah Berau dan berkoordinasi dengan stakeholder kabupaten terkait.

“Termasuk mengenai hutan kota yang saya soroti, sayangnya sepanjang hutan kota yang kita ketahui banyak ditambang juga makanya saya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk monitoring, yang jelas kita setelah menetapkan aturan ini akan kita awasi pelaksanaannya,” urai Sutomo Jabir. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait