Baca Juga

spot_img

Garis Tepi Pantai Balikpapan Bergeser, Ketua Pansus RTRW: Kembalikan Sesuai dengan RZWP3K

AKSELERASI – Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu mengungkapkan, garis tepi pantai di Kota Balikpapan memasuki tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Katanya, hal itu disebabkan terjadinya pergeseran garis tepi pantai di Kota Balikpapan.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Badan Informasi Geospasial telah melakukan pergeseran garis pantai di Kota Balikpapan. Hal itu turut disampaikan saat tahap evaluasi. Menurut Baharuddin Demmu, pergeseran garis itu tidak semestinya dilakukan, maka dari itu di tetap berpegangteguh dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang telah terintegrasi dengan RTRW Kaltim.

“Kami ajukan saat tahap evaluasi. Kalau itu dinyatakan melanggar kami minta dari Pemerintah Pusat untuk berikan rekomendasi untuk mengeluarkan garis itu dan kembalikan sesuai dengan RZWP3K,” katanya, Minggu 2 April 2023.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyayangkan sikap BIG yang seolah acuh tak acuh saat Pansus RTRW Kaltim telah berupaya meminta klarifikasinya mengenai pergeseran garis tepi pantai. Baginya, penjelasan itu sangatlah penting dalam merancan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kaltim. “Sayangnya setiap kami undang beberapa kali mereka (BIG, Red.) tidak pernah memenuhi undangan kami,” jelasnya.

Disinggung mengenai hasil evaluasi Kemerndagri, nantinya jika dinyatakan pergeseran garis tepi pantai tidak disetujui maka pihaknya akan bertindak tegas dan terukur sesuai dengan apa yang telah diatur dalam RTRW.

“Ada beragam sanksi yang diatur seperti administrasi hingga pidana nanti kita lihat pelanggarannya jika dinyatakan benar. Selain itu kami meminta kepada pemerintah untuk mematuhi yang ada ini,” tutupnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait