AKSELERASI – Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin, mengharapkan agar aparat penegak hukum itu dapat menyediakan pusat aduan bagi masyarakat untuk mempermudah penindakan.
Secara garis besar sikap yang ditunjukan oleh pansus ini sangat mendukung tindakan Polri yang ikut serta dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Kaltim. Sebab menurutnya banyak masyarakat yang geram dari aktivitas tersebut namun justru mendapatkan balasan yang tidak semestinya.
Seperti salah satunya kejadian masyarakat Loa Kulu menunjukan sikap penolakan akan tetapi berhadapan dengan preman dan menerima tindakan represif dari oknum pengawal kegiatan ilegal tersebut.
Selain kehadiran Polri ia juga mengharapkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat ikut terlibat menjadi sebuah tim guna menindak aktivitas tambang ilegal, menurutnya antara dua instansi tersebut memiliki hubungan erat untuk dapat membasmi tambang ilegal. “Kementerian ESDM harusnya juga bisa ikut terlibat karena sistem pengawasan juga ada di mereka,” katanya.
Dia mengharapkan dari kegiatan penindakan itu dapat berjalan dengan efektif dan efesien, sehingga pihaknya mengusulkan supaya mempermudah penindakan dapat dibentuk pusat pengaduan agar masyarakat dapat menghubungi langsung akses komunikasi yang telah disediakan.
“Sehingga langkah Polri turun ke lapangan tidak sia-sia, jika ada pengaduan saya rasa lebih efektif, karena banyak masyarakat yang resah dapat mengadukan indikasi kegiatan itu melalui call center yang tertera,” ujarnya.
Dukungan terhadap tindakan itu tidak hanya ia sampaikan sebatas ucapan lisan, melainkan jika Mabes Polri meminta pihaknya untuk ikut mendampingi terkhusus berkaitan dengan 21 Izin Usaha Pertambangan palsu yang satu diantaranya telah beroperasi. “Kami siap apabila diminta untuk mendampingi, tetapi khususnya yang berkaitan dengan 21 IUP palsu karena porsi kerja kami,” tukas Muhammad Udin. (adv)