AKSELERASI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) berencana untuk menambah 2.450 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada 2024 mendatang.
Ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa, rencana penambahan PPPK guru itu untuk meningkatkan status guru yang sebelumnya hanya sebagai guru honorer saja. “Langkah ini ditempuh agar ada pengakuan yang lebih baik bagi guru yang sebelumnya hanya berstatus honorer di beberapa sekolah yang ada,” jelas Kurniawan.
Kurniawan menegaskan bahwa, peningkatan jumlah PPPK itu memang tidak mengatasi kekurangan guru secara spesifik. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa yang paling dibutuhkan adalah penerimaan guru PNS untuk menutupi kekurangan guru yang ada di Kaltim. “Terkait adanya penambahan PPPK ini, tidak secara langsung menyelesaikan kekurangan guru di Kaltim,” ungkapnya.
Pihaknya juga turut menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan pemerintah pusat terkait perekrutan PPPK guru pada tahun depan. Hal ini untuk mengatasi kekurangan guru yang ada. “Ini mencakup pemetaan kekurangan guru serta cara terbaik untuk mengisi posisi tersebut sesuai dengan formasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Disdikbud juga akan terus berupaya untuk mengatasi kekurangan guru di Kaltim. Hanya saja, terkait hal itu akan tetap menyesuaikan dengan dana dan kemampuan yang dimiliki Pemprov Kaltim. “Kami memang berharap agar ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim ke depan,” tandasnya. (Iw/Adv)