spot_img

Terkait Kebijakan Strategis IKN Nusantara, Agus Haris Dorong Pemkot Bontang Revisi RTRW.

AKSELERASI – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) ke Kalimantan Timur turut berdampak pada perubahan kebijakan strategi nasional. Sehingga pemprov dan seluruh daerah lainnya di Kaltim juga ikut menyesuaikan. Termasuk kota Bontang yang masuk sebagai daerah penyangga.

Sejalan dengan pemindahan IKN terbuat , menurut Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mendorong pemkot sesegera mungkin merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Taman.

“Untuk itu kami rapat bersama menindaklanjuti dan saling berkoordinasi terkait perubahan RTRW. Sebab untuk mengubah RTRW harus butuh kajian,” kata pria yang akrab disapa AH, saat memimpin rapat kerja di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bontang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, Senin (19/9/2022).

Perubahan ini, kata dia, mengajak Forum Penataan Ruang Kota, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga instansi terkait di luar Pemkot Bontang.

Lebih lanjut AH mengatakan, revisi didorong untuk dilakukan secepatnya dan ditargetkan rampung tahun ini juga. Untuk selanjutnya, diajukan perubahan ke Pemprov Kaltim. Nantinya, revisi ini juga berdampak pada pengembangan industri di Kota Taman.

Sebab tak dimungkiri, salah satu faktor Bontang tetap eksis hingga hari ini karena ada investasi industri yang terus beroperasi. “Kami bermaksud menyesuaikan dan menangkap peluang ini,” sebut AH.

Diketahui, revisi RTRW ini disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN dan Perpres nomor 64 Tahun 2022 tentang RTRW Strategis Nasional IKN Tahun 2022-2024. Lewat revisi ini, juga menjadi penanda Bontang mendukung percepatan pembangunan IKN di Kaltim. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait