
AKSELERASI, KUTIM – Masalah sampah di Kutai Timur bukan soal volume semata, melainkan tentang pola pikir yang belum berubah. Dalam upaya mendorong pengelolaan yang lebih berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Nomor B.600.4.15.2/12157/BUP tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Selasa (18/11/2025), di Gedung Wanita Bukit Pelangi.
Kegiatan yang melibatkan kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan, serta lembaga pendidikan nonformal PKBM ini, merupakan langkah awal membangun ekosistem edukasi yang sadar lingkungan. Peserta dari luar Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan turut hadir secara daring.
Nurrahmi Asmalia, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, menegaskan bahwa krisis sampah tidak akan selesai jika hanya mengandalkan fasilitas akhir seperti TPA.
“Pengelolaan sampah itu dimulai dari kebiasaan paling dasar: memilah dan mengurangi sejak dari rumah, dari sekolah, dari kantor. Itulah pendekatan berbasis sumber,” ujar Nurrahmi dalam paparannya.
Data DLH mencatat timbulan sampah di Kutim mencapai lebih dari 228 ton per hari, namun yang terkelola baru 27 ton. Sisanya—lebih dari 200 ton per hari—berakhir di TPA atau dibuang ke lingkungan secara tidak terkendali.
Instruksi Bupati tersebut mewajibkan seluruh elemen, termasuk OPD, pelaku usaha, pengelola kawasan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum, untuk aktif memilah sampah organik dan anorganik, menghindari plastik sekali pakai, dan tidak membakar sampah. Program ini juga memperkuat kampanye “Kutai Timur Minim Sampah”.
Di lingkungan sekolah, aturan tersebut diterjemahkan ke dalam tindakan nyata: dari penyediaan tempat sampah terpilah, larangan plastik di kantin, hingga kewajiban membawa tempat makan dan minum sendiri. Masyarakat juga didorong mengolah limbah dapur menjadi kompos atau mendaur ulang sampah anorganik ke bank sampah.
Seluruh kebijakan ini sejalan dengan target nasional 2029, yaitu 100% sampah terkelola melalui teknologi ramah lingkungan, sesuai dengan RPJMN.
“Perubahan tidak bisa ditunda. Sampah bukan hanya urusan petugas kebersihan, tapi tanggung jawab bersama. Mari mulai dari diri sendiri,” tegas Nurrahmi menutup kegiatan. (ADV)




