AKSELERASI, SAMARINDA – Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur pada 19–21 November 2025. Mereka melihat langsung berbagai kebijakan dan inovasi pendidikan yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kadisdikbud Kaltim, Armin, memaparkan program prioritas Gubernur Kaltim, termasuk GRATISPOL, yaitu pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK hingga mahasiswa S1, S2, dan S3 di seluruh kampus negeri maupun swasta di Kaltim. “Program JOSSPOL juga terus berjalan melalui dukungan insentif Rp500.000 bagi guru TK, PAUD, SD, SMP, dan MTs, yang akan ditingkatkan sesuai kondisi keuangan daerah,” katanya.
Armin menambahkan bahwa Pemprov Kaltim telah menyalurkan seragam gratis untuk siswa kelas 10 dan 11, membangun 10 sekolah baru, memperkuat digitalisasi pendidikan, serta mengembangkan sekolah unggulan dan sekolah berasrama bagi daerah sulit akses seperti Mahulu. “Program 77 sekolah bilingual bersama Adela University, Universitas Mulawarman, dan Universitas Padjadjaran juga menjadi fokus penguatan kompetensi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BGTK Kaltim, Wiwi, menjelaskan bahwa BGTK terus mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan, pendampingan kurikulum, penguatan literasi, serta peningkatan kapasitas guru bilingual. “Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar transformasi pendidikan di Kaltim berjalan efektif dan merata hingga ke daerah 3T,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan bahwa masukan dari daerah menjadi bahan penting dalam melihat kondisi lapangan secara utuh, baik praktik maupun berbagai persoalan yang masih memerlukan solusi.
“Kunjungan kerja spesifik ini sangat kaya dengan masukan dari daerah. Ada banyak contoh baik yang bisa diadopsi secara nasional. Namun, ada juga tantangan yang perlu dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujar Hetifah kepada Parlementaria usai Kunsfik Komisi X DPR RI di BGTK Kaltim, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/11/2025).
Ia menilai upaya perbaikan pendidikan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, serta Kementerian Agama harus memperkuat koordinasi demi menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata.
“Pendidikan bukan hanya urusan Provinsi atau Kabupaten/Kota saja, tetapi juga melibatkan Kementerian dan DPR sebagai pembuat regulasi. Karena itu komunikasi harus semakin baik,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (*)




