AKSELERASI – Ketua Pansus Pembahas Raperda Trantibumlinmas Harun Al Rasyid mengungkapkan sejumlah poin sebagai rekomendasi dalam proses pembahasan Raperda kepada Pemprov Kaltim terkait Trantibumlinmas.
“Pemprov diharapkan setiap melaksanakan perencanaan pembangunan daerah baik tertuang dalam RPJMD, RKPD, renja perangkat daerah dan kebijakan umum, anggaran untuk memprioritaskan urusan wajib pelayanan dasar terkait Trantibumlinmas,” katanya, saat Paripurna ke-41, Kamis 16 November 2023.
Bagi politisi PKS ini, Kaltim merupakan penyangga utama wilayah IKN yang sangat menjunjung tinggi tata nilai dan kearifan lokal yang masih hidup. “Sehingga menjaga ketentraman dan ketertiban umum pada suatu wilayah yang dikelola dengan baik adalah kebutuhan mendasar bagi terciptanya masyarakat yang damai, adil serta sejahtera,” ujarnya.
Selain itu, bagi Harun Al Rasyid, potensi mobilisasi masyarakat lebih besar melalui lintas wilayah dengan berbagai perilaku yang acap kali melanggar ketertiban sangat mungkin terjadi. “Olehnya itu diharapkan pemprov menjadi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dalam menghadapi pemindahan ibu kota,” sebutnya.
Baginya, laporan penyampaian akhir masa kerja Pansus Pembahas Raperda Trantibumlinmas ini telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Perda penyelenggaraan Trantibum Linmas merupakan bagian dari perlindungan HAM,” tukasnya. (adv)




