AKSELERASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk Tahun Anggaran 2024. RPB tersebut disusun berdasarkan kajian risiko bencana yang dilakukan BPBD Kaltim.
Berdasarkan kajian tersebut, BPBD Kaltim menemukan adanya 13 potensi bencana yang dapat terjadi di Kaltim. Potensi bencana tersebut antara lain banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, tanah longsor, tsunami, kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit, likuefaksi, dan pandemi COVID-19 yang baru saja berlalu.
Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Perencana Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramdhany mengatakan, RPB Tahun 2024 lebih difokuskan kepada upaya pencegahan dan mitigasi bencana. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mana BNPB maupun BPBD mengutamakan ke upaya mitigasinya.
“Tingkat keberhasilan penanggulangan bencana dapat dilihat dengan tidak adanya kejadian. Begitu ada kejadian, kurang berhasil dong penanggulangan bencana. Makanya anggaran lebih tersudut di pra-nya,” ujar Ivan.
Ivan menjelaskan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan BPBD Kaltim untuk mencegah dan memitigasi bencana antara lain:
• Pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana, seperti tanggul, bendungan, dan sirene peringatan dini;
• Penyuluhan dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat;
• Peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana;
• Pemetaan risiko bencana;
• Pemantauan dan evaluasi potensi bencana.
Ivan berharap, upaya pencegahan dan mitigasi bencana yang dilakukan BPBD Kaltim dapat mengurangi risiko terjadinya bencana di Kaltim.
“Kita harus bisa mengubah paradigma kebencanaan dari penanganan menjadi pencegahan. Dengan demikian, kita dapat mengurangi risiko terjadinya korban jiwa dan kerugian materi akibat bencana,” pungkasnya. (ags/adv)




