AKSELERASI.ID, Samarinda – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), diduga terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diungkapkan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim, Rabu (23/07/2025).
Dalam rilis resminya, AMAK Kaltim menyoroti dugaan KKN tersebut di empat masalah yang berkaitan langsung dengan Pemprov Kaltim. Diantaranya, dugaan manipulasi pajak sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, dugaan nepotisme pengangkatan jajaran direksi di Perusahaan Umum Daerah (Perusda), dugaan figur berinisial “H” yang mengatur pelbagai hal di lingkungan Pemprov Kaltim, hingga dugaan korupsi dalam proyek renovasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur, ini sudah sangat meresahkan,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, dalam rilis tertulisnya.
AMAK Kaltim, kata Faisal Hidayat, mengaku prihatin dengan kondisi Pemprov Kaltim yang dinilai lebih mengedepankan relasi personal ketimbang aturan. “Masa ada penguasa yang lebih berkuasa daripada pejabat yang terpilih? Pemprov Kaltim itu menjalankan tata kelola pemerintahan berdasarkan regulasi, bukan kedekatan apalagi karena faktor kekeluargaan. Ini yang ami duga ada praktik nepotisme,” ucapnya.
Faisal Hidayat menekankan, Kaltim bukan milik kelompok elit tertentu. “Kami lakukan ini agar Pemprov Kaltim bebas dari praktik KKN,” ujarnya.
Soal dugaan manipulasi pajak sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, AMAK Kaltim menganggap hal ini merupakan kejahatan nyata di tengah dorongan publik terhadap transparansi pemerintahan. “Penggelapan dan manipulasi pajak adalah tindakan jahat, apalagi disinyalir perusahaan tersebut dekat dengan penguasa Kaltim,” ungkapnya.
Kemudian, AMAK Kaltim juga menganggap, dugaan korupsi dalam proyek renovasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, sarat kejanggalan. Itu sebabnya, Faisal Hidayat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk segera mengusut sumber dana dan pelaksana proyek tersebut.
“Kami minta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas renovasi gedung DPRD Kaltim. Masa ruangan dewan dibeda-bedakan? Ada yang standar, ada pula ruangan yang disulap,” ulasnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, AMAK Kaltim berencana akan menggelar aksi damai Jumat (25/7/2025) di dua lokasi. Perttama di Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, dan Kantor Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo.
“Hari Jumat kami akan lakukan aksi besar-besaran di depan kantor Gubernur Kaltim dan depan kantor Kejati Kaltim, dengan massa sekitar 100 orang,” tukas Faisal Hidayat. (red)




