AKSELERASI – Setelah sebelumnya mengalami penundaan lantaran belum siapnya Tim Asistensi Pemkot Bontang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan akhirnya mulai dibahas oleh Komisi I DPRD Bontang, rapat perdananya digelar di lantai II Gedung DPRD Bontang,Senin (19/9/2022) siang.
Rapat pembahasan mengenai nasib orang miskin di Bontang ini diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam Tim Asistensi. Mulai dari Bagian Hukum Pemkot Bontang, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Dinas Kesehatan (Diskes), hingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Wakil Ketua Komisi I, Raking kepada wartawan, mengungkapkan pembahasan awal rapat perdana Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini mulai akan difokuskan pada pandangan umum dan konsep (draf) isi per bab dari Raperda tersebut. Raking juga menambahkan saat ditanya apa isi Ranperda ini menjawab Raperda ini, kata dia, untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Taman.
“Dari Informasi yang kami himpun, data warga miskin di Bontang mencapai 46 ribu jiwa. Untuk itu di Raperda ini akan ada program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Raking usai memimpin jalannya rapat.
Dalam Raperda ini, lanjut Raking, warga miskin dibagi dalam berbagai klasifikasi. Sehingga, program yang diberikan bakal disesuaikan dengan klasifikasi warga tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada Tim Asistensi, agar turut memperhatikan dan menjamin aspek kesehatan, pendidikan, pelatihan kemandirian, hingga pemberian bantuan bagi warga yang terkategori miskin.