AKSELERASI, Samarinda – Aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur (Timur), Jumat (25/7/2025) hari ini. Di depan gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim –Jalan Gajah Mada– mereka sempat membakar dua ban bekas sebagai wujud kekecewaan dan protes atas kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Dari sekian tuntutan yang disuarakan, AMAK Kaltim menyoroti sosok berinisial “H” yang diduga melakukan intervensi kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Sekretaris Daerah (Setda) Kaltim, Imanudin, dan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Edwin Noviansyah, mereka memberikan klarifikasi.
“Tapi dugaan masih,” kata Imanudin, saat diwawancara usai menemui para pengunjuk rasa, Jumat (26/7/2025) hari ini.
Menurutnya, sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan, mereka juga tak sekadar berkomitmen. Tetapi juga melaksanakan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). “Tapi untuk tidakan kan tidak harus di kami. Kalau dugaan kan harus ada proses hukumnya. Tapi baguslah kalau ada kontrol sosial seperti ini. Jadi perhatian kami juga,” ujarnya.
Secara umum, ujar Imanudin, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) menjadi fasilitator jika ada penyampaian pendapat di muka umum. Hal tersebut menjadi Prosedur Tetap (Protap). Termasuk pelbagai tuntutan yang disampaikan AMAK Kaltim kali ini.
“Kami menerimakan (tuntutan AMAK Kaltim, Red.), kemudian kami meneruskan ke pimpinan terhadap tuntutan dari mahasiswa ataupun masyarakat dalam bentuk kewenangan. Kami telaah. Kalau memang itu kewenangan di provinsi, maka ditindaklanjuti provinsi. Tapi kalau ada kewenangan itu terkait dengan pihak hukum atau kejaksaan, kami teruskan,” ucapnya. “Bahkan beberapa waktu lalu ada yang ke Pemerintah Pusat, kami teruskan,” timpal Imanudin.
Imanudin menjelaskan, BPOD selalu melakukan fit back kepada siapapun yang menyampaikan pendapat di muka umum. “Kami komit, apapun disampaikan ke mereka. Jadi tidak sia-sia. Kami juga komit soal KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Red.),” ungkapnya.
Sebelumnya, AMK Kaltim menyoal empat pusaran masalah yang diduga berkaitan dengan gubernur Kaltim. Dugaan pertama, kasus penggelapan dan manipulasi pajak oleh sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda –Samarinda– dengan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Dugaan kedua, nepotisme pengangkatan jajaran direksi di Perusahaan Umum Daerah (Perusda). Dugaan ketiga, figur berinisial “H” yang disebut-sebut mengatur pelbagai hal di lingkungan Pemprov Kaltim. Dugaan keempat, dugaan korupsi dalam proyek renovasi gedung DPRD Kaltim.
Koordinator Lapangan (Korlap) AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, sempat mengungkapkan tiga tuntutan saat unjuk rasa hari ini. Diantaranya adalah meminta gubernur Kaltim berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mengedepankan pelayanan yang humanis. Kedua, AMAK Kaltim meminta, gubernur Kaltim untuk menindak serta memberikan sanksi kepada sosok berinisial “H” yang diduga melakukan intervensi kebijakan dj lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Khususnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga meminta gubernur Kaltim untuk menjalankan program kerja sesuai visi dan misi tanpa ada motif kepentingan memperkaya diri sendiri dan golongan tertentu,” urainya, Jumat (25/7/2025) hari ini. (ak)




