Baca Juga

spot_img

Ahli Muda Perancang Peraturan UU Tanggapi Dua Pergub soal Bencana di Kaltim

AKSELERASI, SAMARINDA – Rachmadiana Sari, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, mengatakan, ada sejumlah tahapan dalam penyusunan draf Peraturan Gubernur. Apalagi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur, memiliki dua pergub yang harus rampung sebelum masa kerja Gubernur Kaltim Isran Noor berakhir.

Katanya, proses tahapan penyusunan mengikuti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Tahapan produk hukum daerah dimulai dari tahapan perencanaan,” katanya, beberapa waktu lalu. “Ini sudah dilakukan perencanaan dan sudah kami muat,” timpalnya.

Menurut Rachmadiana Sari, untuk tahun ini, semua proses saat ini sejatinya tinggal penyusunan draf saja. Apalagi, dua pergub yang dimaksud sudah melalui kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana. “Makanya daerah (Kaltim, Red.) hanya mendrop saja. Potensi bencana yang dipotret oleh nasopnal (BNPB, Red.) itulah yang dituangkan menjadi pergub ini,” ujarnya.

Selain itu, tahapan draf dua pergub tersebut di Biro Hukum sendiri sudah melakukan usulan tim pembahas. “Setelah menyusun dari sisi teknisnya, maka akan diusulkan ke Biro Hukum. Maka setelah itu Biro Hukum akan melakukan fasilitasi sebelum ditetapkan dan diundangkan,” jelasnya.

Rachmadiana Sari menegaskan, rencana ketetapan dua pergub ini tergantung hasil fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah. “Ketika itu sudah turun dengan cepat, maka dalam waktu dekat sudah bisa diundangkan,” paparnya.

Sebagai informasi, dua pergub yang disiapkan BPBD Kaltim adalah Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2027, serta Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2027. Pembahasan draft dua pergub ini telah dilaksanakan Kamis 10 Agustus 2023 lalu di Hotel Harris, Kota Samarinda. (fai/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait