AKSELERASI – Anggaran penanganan jalan nasional di Kalimantan Timur dialokasikan untuk pembangunan jalan di Ibu Kota Negara. Nilainya tak main-main; Rp 10,63 triliun.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, mengaku menyayangkan kebijakan ini. Ia menjelaskan, alokasi anggaran itu berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN Wilayah Kaltim.
Dari besaran anggaran tersebut, Veridiana Huraq Wang, merincikan ada dua penanganan yang sedang dikerjakan. Yaitu meliputi penanganan jalan wilayah IKN dengan besaran sekira Rp 8,7 triliun. Sementara untuk wilayah Kaltim sebesar Rp 1,8 triliun.
“Sebetulnya sangat disayangkan dari anggaran tersebut lebih besar kepada penanganan jalan IKN, tapi yang kita inginkan Kaltim secara utuh,” katanya, Senin 27 Februari 2023.
Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim tetap mengapresiasi dan mensyukuri alokasi yang ada. Sebab jika dibandingkan dengan 2022 lalu, Kaltim hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. “Maka dalam hal ini anggaran yang ada mengalami kenaikan sebesar Rp 300 miliar dari alokasi Rp 1,8 triliun tersebut,” paparnya.
Disamping itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menguraikan, alokasi anggaran untuk Kaltim sendiri tersebar di sejumlah kabupaten/kota yang memiliki jalan dengan status nasional. Diantaranya jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalimantan Selatan, dan jalan penghubung antara Kota Samarinda menuju Kabupaten Kutai Timur. “Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekira 1.008 kilometer,” pungkasnya. (adv)