Baca Juga

spot_img

Bandara PT Badak NGL Dianggap Berbahaya, Komisi III: Ini Perlu Disikapi

AKSELERASI – Keberadaan bandar udara di sekitar area PT Badak Liquefied Natural Gas disoal Amir Tosina, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut mengungkapkan, lokasi bandara di perusahaan pengolahan gas alam cair LNG terbesar di Indonesia itu sangat berbahaya.

Amir Tosina menjelaskan, jarak antara bandara dan kilang gas sangat berdekatan. Sisi lainnya, kedua lokasi hanya selemparan batu dengan pemukiman penduduk. “Potensi insiden dalam skala besar bisa terjadi kapan saja,” katanya.

Makanya, Amir Tosina mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang untuk merespon wacana pemindahan bandara tersebut. Pasalnya, saat 2008 lalu, rencana ini pernah disosialisasikan. “Tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya,” ujarnya.

Mengutip laman Wikipedia, bandara  ini dimiliki dan dikelola oleh PT Badak NGL. Bandara ini juga bisa disinggahi dua jenis pesawat Aerospatiale ATR 42-500 buatan Aerospatiale.

Sepanjang bandara ini beroperasi, bandara ini pernah mengalami insiden. Pada November 1982, CASA C-212-100 Aviocar PK-DCR milik Deraya Air dan PT Pupuk Kaltim sempat mengalami kerusakan saat akan mendarat di Kota Bontang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Sisi lainnya, Amir Tosina juga meminta BPBD Kota Bontang agar serius memmerhatikan keberadaan tangki milik PT Pupuk Kalimantan Timur. Sebab, jika terjadi kebocoran pipa, maka langsung berdampak kepada masyarakat. “Terutama mereka yang bermukim di sekitar perusahaan, seperti masyarakat Kelurahan Loktuan dan Kelurahan Guntung,” tegasnya.

“Ini perlu disikapi secara serius. Dua perusahaan ini tanpa disadari berpotensi mengakibatkan bencana di Kota Bontang. Makanya, lebih baik dicegah saat ini sebelum terjadi,” paparnya. (sur/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait